Nasional

Sosialisasi Covid 19, Forkopimka Singojuruh Gunakan Mobil Patroli
BhayangkaraNews.com - Banyuwangi - Jajaran Polsek Polresta Banyuwangi bersama Forpimka melakukan sosialisasi virus Covid 19 dengan menggunakan mobil Patroli backbond di Desa Singojuruh. Kamis pagi (26/3/20). Kegiatan ini dipimpin langsung ole..

Kapolri Menegaskan: Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi
Jakarta, Kapolri Jenderal Idham Azis melalui maklumat yang dikeluarkannya secara tegas melarang agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. Maklumat bernomor M..

Ini Cerita Polwan Surabaya ditengah Hadapi Virus Corona
Bhayangkaranews.com, Surabaya - Virus Corona yang menjadi perhatian khusus dunia, menjadi tantangan tugas tersendiri bagi Polisi Wanita Polrestabes Surabaya AKP Farida Aryani. Polwan yang menjabat sebagai Kanit Bintibmas Satbinmas Polrestabe..

Polisi Ambil Sikap Tegas Laksanakan Maklumat Kapolri Karena Peduli Keamanan Rakyat
JAKARTA - Pembubaran kerumunan massa tersebut tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Ada beberapa aturan sudah diterapkan Pihak-pi..

Polisi Ambil Sikap Tegas Laksanakan Maklumat Kapolri Karen Peduli Keamanan Rakyat
JAKARTA - Pembubaran kerumunan massa tersebut tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Ada beberapa aturan sudah diterapkan Pihak-..
.jpg)
Ini Dia Maklumat Kapolri Yang Melarang Warga Berkumpul Hingga Jangan Timbun Sembako
Jakarta , Melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona baru alias Covid-19 yang ditunjukan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19..

Pembubaran Kerumunan Massa Kedepankan Upaya Persuasif dan HumanisOleh Polri
BHAYANGKARANEWS - JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat pelarangan berupa larangan menggelar acara yang sifatnya mengumpulkan orang atau keramaian. Maklumat ini dikeluarkan mengikuti instruksi Presiden Joko Widod..

Pasal Pidana Bagi Masyarakat yang Bandel Untuk Tidak Berkumpul di Luar Rumah
BHAYANGKARANEWS - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tidak segan untuk membubarkan masyarakat yang Berkumpul atau sifatnya mengumpulkan banyak orang di suatu tempat. Bila masyarakat menolak atau melawan aparat, maka Polri akan menindak dengan..