PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
SATLANTAS POLRES BANYUWANGI- Masyarakat Banyuwangi kini dipermudah dengan adanya pelayanan perpanjangan STNK dan SIM di Mall pelayanan Publik Sritanjung, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak STNK dan SIM, kini bisa dilakukan dalam satu tempat. Selasa (03/03/2018)
Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Satlantas Polres Banyuwangi dengan bergabung di Mal Pelayanan Publik yang digagas oleh Pemkab Banyuwangi. Ini merupakan tempat pelayanan terpadu di mana semua pengurusan dokumen dilakukan di satu tempat tersebut.
Kasat Lantas Polres Banyuwangi Akp Ris Andrian Yudo Nugroho,S.H. S.I.K mengatakan " kami akan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, semoga dengan adanya Pelayanan perpanjangan STNK dan SIM di Mall Pelayanan Publik ini dapat mempermudah masyarakat sehingga masyarakat Banyuwangi tidak perlu datang ke berbagai instansi untuk mengurus Perpangan SIM dan STNK, semuanya cukup di sini, ujarnya
Saat ini Satlantas Polres Banyuwangi telah meluncurkan pelayanan publik berbasis IT (online). Pelayanan tersebut antara lain E-SIM, E-BPKB, E-Report, E-SKCK, E-Push, E-Tilang,, E-STNK, dan E-Pengaduan, jadi warga yang membutuhkan pelayanan dalam bidang tersebut bisa melakukannya hanya dengan aplikasi yang di unduh dari HP Android miliknya. Dengan adanya inovasi-inovasi tersebut diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan kami.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..