Curi Rumah Kos, Warga Wates Kediri Diringkus Polisi
Polresta Kediri – Polsek Mojoroto, Polresta Kediri berhasil mengukap kasus dugaan tindak pidanan pencurian. Kejadian pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2019, pukul 13.00 wib
TKP kejadian di Kios aksesoris motor Jl. Penanggungan Kec. Mojoroto Kota Kediri. Pelaku AP (24) warga Dsn. Sumber bening Rt. 057 Rw. 014 Kel. Sumberagung Kec. Wates Kab. Kediri.
Barang Bukti yang diamankan petugas,16 (enam belas) buah aki baru sepeda motor, 1 ( satu) buah jok sepeda motor, 1 (satu) buah swing arm sepeda motor dan 1 (satu) buah karbulator.
Awalnya, sekira pukul 18.00 wib pelapor menutup kios miliknya dalam keadaan terkunci. Korban mendapatkan informasi dari saksi pemilik toko sebelah kios pelapor bahwa kunci gembok berikut etalase kios tersebut rusak.
Tidak lama kemudian pelapor datang ke kios miliknya didampingi saksi untuk mengecek peristiwa tersebut, bahwa benar barang-barang milik pelapor yang berada dalam kios tersebut hilang.
Setelah dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim Sektor Mojoroto menemukan terlapor yang diduga mengambil barang milik pelapor, dan selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan ke Sektor Mojoroto untuk proses lebih lanjut. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..