• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Narkoba di Kota Kediri : Ringkus Pengedar Rib..

Narkoba di Kota Kediri : Ringkus Pengedar Ribuan Pil Double L

Umam 26 November 2019 (12:37) Nasional

img

Polresta Kediri, Sasreskoba Polresta Kediri menangkap warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Andik Efendi (36), Senin (25/11) malam. Tersangka ditangkap di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto, karena diketahui membawa dan memiliki obat keras atau pil dobel L.

 

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, sebelum Satreskoba menangkap dan menyita pil dobel L dari tersangka, personil memperoleh informasi dari masyarakat jika di Kelurahan Bandar Kidul ada peredaran obat keras. "Anggota memperoleh informasi bahwa mulai maram peredaran obat keras," jelasnya, Selasa (26/11).

 

Memperoleh informasi tersebut, Satreskoba segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Akhirnya, di salah satu rumah Satreskoba menemukan laki-laki yang diduga memiliki barang haram tersebut yang tak lain adalah Andik Efendi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa bungkus yang diduga pil dobel L.

 

Baik tersangka dan barang bukti pil dobel L di bawa ke Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui, tersangka menyimpan 1.600 butir pil dobel L yang di kemas dalam beberapa bungkus plastik. "Anggota masih melakukan penyidikan, apakah tersangka ini sebagai pengedar atau bagaimana. Tapi, jumlah tersebut cukup banyak," ujarnya.

 

Selain pil dobel L, Satreskoba juga menyita satu unit telepon genggam milik tersangka dan uang tunai sebesar Rp 22.000. Diduga, tersangka melakukan transaksi dengan menggunakan pesan singkat. "Masih dalam sidik, yang jelas jika terbukti mempunyai atau menyimpan pil dobel L berarti melanggar hukum," tuturnya.

 

AKP Kamsudi menambahkan, tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa keahlian dan kewenangan menyimpan, mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras jenis pil dobel L yang tidak memenuhi persyaratan keamanan. "Sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 yo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkasnya.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

16rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :