Edarkan Pil Koplo, Penjual Bunga Diamankan Satnarkoba Polres kediri
DS (37) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Kediri. Pria yang keseharian bekerja sebagai penjual bunga ini diamankan karena mengedarkan pil dobel l. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 1.000 butir pil dobel l.
Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (25/11) mengungkapkan pelaku diamankan di rumahnya. Penangkapan tersebut merupakan tidak lanjut dari laporan yang diterima petugas. Awalnya tim buser Satresnarkoba Polres Kediri mendapat informasi akan peredaran obat keras yang dilakukan oleh DS.
Petugaspun melakukan serangkaian penyelidikan mengenai informasi tersebut. Selama dua pekan, petugas menggali informasi tentang keseharian yang dilakukan oleh DS. Hasilnya benar jika selain berjualan bunga, DS mengedarkan pil dobel l.
“Pria yang hanya lulusan SMP ini tidak memiliki kemampuan dibidang farmasi dalam mengedarkan obat-obatan,” tegas Iptu Purnomo.
Tim buser langsung melakukan penangkapan terhadap Dowi dan menggeledah rumah pelaku. Petugas mengamankan 1.000 butir pil dobel l yang disimpan pelaku di rumahnya. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan mengamankan Dowi di Polres Kediri.
Iptu Purnomo menambahkan berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengaku menjual pil dobel l karena faktor ekonomi. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 197 Undang Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..