Cegah KDRT di Lingkungan Meluas, Kanit Binmas Polsek Ngusikan Polres Jombang Beri Himbauan Warga
Polres Jombang - Kanit Binmas Polsek Ngusikan Aipda Achmad Sjafi’i sambang ke desa Kedungbogo kecamatan Ngusikan pada hari ini Senin 25 Nopember 2019 pukul.09.00.wib.
Seyum sapa salam tetap di kedepankan oleh Kanit Binmas Ngusikan dalam kegiatan sambang desa,Aipda Sjafi’i kali ini melakukan sambang desa ke rumah Radi desa kedungbogo kecamatan Ngusikan.
Seperti biasanya pesan-pesan kamtibmas pun terucap dari Kanit Binmas Ngusikan tersebut, tapi kali ini yang di tekankan tentang kekerasan dalam rumah tangga(KDRT).
“Sayangi keluargamu, orangtuamu, istri dan anak-anakmu, jangan lakukan kekerasa dalam rumah tangga dengan alasan apapun”ucap Aipda Sjafi’.
Sementara itu Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan “kekerasan dalam rumah tangga bisa di ancam hukuman dengan Undang-Undang no. 23 tahun 2004 tentang KDRT," Pungkas AKBP Boby saat ditemui oleh awak media. (Aw/Ngs)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..