Anggota Satreskoba Polresta Kediri Tangkap Pengedar Sabu
Polresta Kediri - Hasil ungkap kasus Narkoba Polresta Kediri, pada Jumat tanggal 22 Nopember 2019.TKP di Terminal Tamanan Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Tersangka PT (27) warga Dusun Jatiwringin Desa Sukoharjo RT/RW 002/001 Kecamatan Kayenkidul Kab. Kediri. Barang bukti yang diamankan 1 poket sabu seberat 0.30 gram, Uang tunai Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), 1 unit HP merk Samsung warna putih.
"Tersangka melanggar tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Shabu," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika di seputaran Terminal Tamanan Kediri. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan tersangka beserta BBnya.
Selanjutnya terlapor berikut barang bukti dibawa ke mapolresta Kediri guna proses penyidikan lebih lanjut.Pasal yang disangkakan
Tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Sabu sabu sebagaimana di maksud dalam pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..