• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Polsek Mojoroto Gerebek 2 Rumah Warga Karena ..

Polsek Mojoroto Gerebek 2 Rumah Warga Karena Jual Miras Tanpa Izin

Umam 20 November 2019 (05:51) Hukum

img

 Polresta Kediri -  Unit Sabhara Polsek Mojoroto, Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran miras tanpa izin, pada Selasa (19/11/2019). Petugas mengamankan dua orang pelaku bersama barang bukti miras.

 

Kedua tersangka adalah RS (56) asal Jln. KH Wahid Hasim gg.I/A Rt.007 Rw.001,Kel. Bandar Lor Kec.Mojoroto,Kota Kediri dan AY (46) warga Kelurahan Singonegaran, Gang 3 No.34 Rt.023 Rw.005 Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

 

“Perbuatan tersangka melanggar Perda Kota Kediri pasal 9 ayat 2 perda no.12 tahun 1983 Tentang Penjualan Minuman Keras di Wilayah Kota Kediri,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas berupa, 5 botol Miras jenisarak jowo dan 10 botol miras jenis arak jowo.

 

Awal mula pada hari Selasa tanggal 19 Nop 2019 sekira pukul 10.00 WIB petugas melaksanakan patroli di jln.KH Wahid Hasim. Petugas memperoleh informasi dari Warga Bahwa di rumah RS berjualan minuman keras,setelah di adakan penggeledah di temukan 5 (lima) botol miras jenis arjoyg di simpan di bawah meja kios.

 

Kemudian selanjutnya patroli di arahkan ke jln. Agus Salim dan di peroleh informasi AY juga berjualan miras dan setelah di adakan penggeledahan di temukan 10 botol miras jenis arak jowo yg di simpan di dalam kamar rumah,selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek mojoroto guna proses lebih lanjut. (res/an).

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :