• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Jual Miras, Warung di GOR Joyoboyo Kediri Dig..

Jual Miras, Warung di GOR Joyoboyo Kediri Digerebek Polisi

Umam 15 November 2019 (06:01) Hukum

img

 Polresta Kediri - Unit Sabhara Polsek Mojoroto, Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa izin. Kejadian berlangsung, pada Kamis 14 November 2019.

 

 

Tersangka adalah ML (44) warga Jln.Mastrip Rt.032 Rw.010,Kel.Sukorame Kec.Mojoroto,Kota Kediri dan PN (43) warga jln.Bandar Ngalim 26.A Rt.002 Rw.003 Kel. Bandar Kidul kec. Mojoroto kota kediri.

 

Barang Bukti sebanyak, 4 botol Miras Merk Kuntul dan 2 botol miras Merk Vodka. TKP di  jln.Mastrib Rt.032 Rw.010 Kel.Sukorame kec.mojoroto kota Kediri, tepatnya Warung Gor Joyoboyo Kel.Banjarmlati,Kec.Mojoroto Kota Kediri.

 

wal mula pada hari Kamis tanggal 14 Nop 2019 sekira pkl 10.30 Wib pelapor saat melaksanakan patroli Kel. Sukorame memperoleh informasi dari Warga Bahwa di rumah ML di jl.mastrib gg.modin berjualan minuman keras.

 

Setelah di adakan penggeledah di temukan 4(empat) botol miras merk kuntul yg di simpan di dlm kamar. Selanjutnya patroli di arahkan ke Gor Joyoboyo dan di peroleh onformasi bhw warung milik PN berjualan miras.

 

Setelah di adakan penggeledahan di temukan 2 botol miras merk Vodka yg di simpan di bawah meja warung,selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek mojoroto guna proses lebih lanjut.

 

“Tersangka melanggar Perda kota kediri  padal 9 ayat 2 perda no.12 tahun 1983.tentang penjualan minuman keras di wil kota Kediri,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :