Polsek Pagu Razia Rumah Penjual Miras Oplosan
Anggota Polsek Pagu Polres Kediri melakukan razia minuman keras di rumah milik Wahyu (37) warga Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, Rabu siang (13/11/2019).
Dalam razia tersebut anggota Polsek Pagu Polres Kediri berhasil menyita empat botol miras merek kuntul.
Kapolsek Pagu Polres Kediri AKP Ismu Kamdaris melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo menuturkan razia miras itu.
Awalnya pihaknya menindaklanjuti Informasi dari masyarakat jika di rumah Wahyu menjual minuman keras.
"Saat dilakukan penggeledahan kami menemukan empat botol miras merek kuntul yang disimpan pelaku, " terang Kasi Humas.
Anggota Polsek Pagu Polres Kediri kemudian membawa minuman keras itu ke Polsek Pagu untuk diamankan. Sementara itu pelaku dimintai keterangan guna mempertanggungkan jawaban perbuatannya. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



