• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Langgar Perda Tentang Miras, Dua Warga Mojoro..

Langgar Perda Tentang Miras, Dua Warga Mojoroto Diamankan Petugas

Umam 11 November 2019 (09:18) Hukum

img

Polresta Kediri - Unit Sabhara Polsek Mojoroto pada hari Senin, 11 Nop 2019 sekira pukul 11.00 -  11.30 Wib telah melakukan  penyitaan miras tanpa ijin sesuai Perda Kota Kediri  No.12 Tahun 1983 Pasal 9 Ayat 2 Tentang Penjualan Minuman Keras di wilayah  Kota Kediri.

 

 

Dasar penyitaan selain Perda yakni Laporan Polisi Nomor: LP / 34 / XI / 2019 / Polsek Mojoroto  11 Nop 2019. Laporan Polisi Nomor:LP/35/XI/2019/Polsek Mojoroto  11 Nop 2019.

 

 

Dua tersangka diamankan yakni  W (42) dan AS (46) keduanya warga Kel.Gayam  Rt.002 Rw.006 , Kec.Mojoroto,Kota Kediri. Barang bukti yang diamankan yakni  6 botol Miras Jenis Arak jowo masing-masing  600 ml dan 5 botol miras jenis Arak jowo dan masing –masing 600 ml.

 

“Awal mula pada hari Senin tanggal 11 Op 2019 sekira pkl 11.00 WIB  pelapor saat melaksanakan patroli memperoleh informasi dari warga  bahwa di rumah W dan AS berjualan miras tanpa ijin kemudian pelapor mendatangi TKP dan ternyata benar,setelah di lakukan penggeledahan di temukan 6 botol miras jenis arak jowo dan 5 botol miras arak jowo  . Tersangka mengakuinya,selanjutnyadi lakukan penyitaan guna proses lebih lanjt,” kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res|aro)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :