Terkait Gedung SDN Gentong Roboh,Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka
Bhayangkaranews, Polda Jatim SURABAYA - Kembali Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Jawa Timur merilis perkembangan pemeriksaan terkait robohnya gedung SD Negeri Gentong di Pasuruan Kota beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan, Ditreskrimum Polda Jatim menemukan adanya dugaan konstruksi dan bahan yang tidak sesuai spesifikasi perencanaan pembangunan sebelumnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menyebutkan, rangkaian besi yang sesuai RAB nya empat tetapi dalam pelaksanaannya dipasang tiga.
Besar besi yang tidak sesuai dan pasir serta cor beton yang perbandingan campuran nya dianggap tidak memenuhi persyaratanlah yang mengakibatkan bangunan roboh.
" Kami uji di laboraturium dan hasilnya ada dugaan pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi rancangan awal sebelum proyek dikerjakan, " ungkap Kombes Pol Gidion di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin ( 11/11/19).
Dalam pers rilisnya, Ditreskrimum akhirnya menahan dua orang tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas ambruknya bangunan sekolah tersebut.
Kedua orang yang dimaksud adalah DM selaku kontraktor dan SE,selaku mandor proyek.
" Dua orang sementara kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Gidion Arif Setiawan.
Ditambangkan oleh Direskrimum Polda Jatim ini, DM dan SE dari hasil pemeriksaan diduga dianggap lalai dalam pekerjaannya sehingga menyebabkan jatuhnya korban meninggal serta luka-luka.
"Kedu tersangka ini diduga sengaja mengurangi kuantitas maupun kualitas material gedung saat merenovasi ruang kelas SDN Gentong, Kota Pasuruan," tambah Kombes Pol Gidion.
Dijelaskan pula oleh Kombes Pol Gidion, bahwa tersangka adalah pelaksana pekerjaan SDN Gentong tahun 2012, yang menurut hasil uji laboratorium forensik ada ketidaktaatan atau ketidaklaziman pembangunan sebuah kontruksi gedung.
Gidion menjelaskan, kolong bangunan ruang kelas di SDN Gentong, Kota Pasuruan.
"Mestinya menggunakan besi berukuran diameter 12 mm. Namun, tersangka memakai besi yang hanya berdiameter 8 mm,"sebut Kombes Pol Gidion.
Tak hanya itu, jumlah besi yang "Maka kekuatan konstruksinya ya sudah dipastikan akan roboh, tinggal menunggu waktu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang meninggal dunia, terdiri dari satu siswa dan seorang guru, serta belasan siswa lainnya mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan Jawa Timur.
Peristiwa terjadi pada saat proses belajar mengajar baru saja dimulai. Selasa (5/11/19), sekitar pukul 08.30 WIB.
Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.
Akibatnya 13 orang menjadi korban, dua diantaranya meninggal dunia.
Sisanya mengalami luka berat hingga sedang. Adapun identitas korban yang meninggal dunia, antara lain seorang siswi berinisial IA (8) warga Gentong, Kota Pasuruan dan guru pengganti. ( dw-1).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..