Anev Operasi Zebra Kota KedirI, Angka Pelanggar Lalu Lintas Naik 54 Persen
Polresta Kediri, Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 di wilayah hukum Polresta Kediri, Satlantas Polresta Kediri melakukan tindak tilang kepada 2.893 pengendara, mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November. Angka pelanggaran ini meningkat cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 1.884 pengendara atau meningkat 54 persen.
Kasat Lantas Polresta Kediri, AKP Indra Budi Wibowo menjelaskan, operasi yang digelar secara bertahap selama 14 hari ini, ternyata ada peningkatan angka pelanggaran oleh pengendara. “Kalau dilihat dari hasil evaluasi dan rekap data, pengendara di bawah umur ini meningkat 4 persen. Padahal, kami tidak hanya melakukan tindakan represif, tapi juga tindakan preventif dan preemtif,” jelasnya, Rabu (6/11).
Selain itu, pengendara juga masih banyak yang tidak melengkapi surat-surat saat berkendara. Ini terbukti dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satlantas Polresta Kediri, ada peningkatan signifikan. Jika dibandingkan tahun 2018, peningkatan mencapai 95 persen. Pada Operasi Zebra Semeru 2018, tercatat ada 66 pelanggar dan di tahun 2019 tercatat sebanyak 1.407 pelanggar.
Untuk pelanggar yang masih usia produktif atau pelajar, juga mengalami kenaikan selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 ini. Tercatat sebanyak 1.365 pengendara melakukan pelanggaran sehingga ada kenaikan 19 persen jika dibandingkan tahun 2018. “Ini menjadi catatan dan evaluasi kami, karena kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban pengendara dan penggunaan jalan lainnya,” tuturnya.
Ada yang unik selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 ini. Pasalnya, dari lima kawasan yang menjadi titik pemeriksaan kendaraan, kawasan pemukiman dan perkantoran menjadi kawasan paling tinggi angka pelanggarannya. Di kawasan pemukiman tercatat ada 2.023 pengendara melakukan pelanggaran kasat mata.
Angka tersebut meningkat sebanyak 30 persen, sedangkan di kawasan perkantoran mengalami kenaikan sebanyak 45 persen lebih, dari 474 pelanggar di tahun 2018 menjadi 879 pelanggar di tahun 2019. Dengan demikian, angka pelanggaran di wilayah hukum Polresta Kediri dinilai masih cukup tinggi.
“Harapan kami, setelah selesai Operasi Zebra Semeru 2019 ini, kesadaran dan kepatuhan pengendara meningkat. Lebih memperhatikan peraturan lalu lintas, terutama melengkapi surat-surat selama berkendara serta memperhatikan kelayakan kendaraan,” pungkasnya.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..