Satpol-PP Kab.Bekasi, Tutup TPS Liar di Desa Sindangmulya
BhayangkaraNews, Bekasi - Tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di Kampung Cikoronjo, Desa. Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupatem Bekasi, resmi di tutup oleh Satpol PP Kab. Bekasi, Selasa (05/11) pukul 10:00 WIB.
"Penutupan TPS liar Cikoronjo, ditandai dengan pembacaan surat berita acara, dan kemudian para pihak yang berkepentingan membubuhkan tanda tangannya di surat berita acara tersebut," jelas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Kab. Bekasi, Deni Kusdiana, kepada bhayangkaranews.com.
Didampingi Kapolsek Cibarusah, AKP. Sukarman, SH., Kabid Trantibum, Deni Kusdiana menegaskan. "Berharap tempat pembuangan sampah liar ini, tidak di pergunakan lagi. Bila masih ada pihak yang membadel membuang sampah di tempat ini, silakan lapor kepada kami, melalui kantor desa atau kecamatan," tegas Deni.
Sementara itu. Usman, selaku Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Sindang Mulya, mengatakan. Lahan seluas kurang lebih 2 hektar itu dijadikan tempat penampungan sampah liar sejak tahun 90an. Pasca ditutupnya TPS ini Kami, berharap warga masyarakat serta pihak pengembang perumahan yang berada diwilayah Kec. Cibarusah, agar segera memenuhi kewajibannya untuk menyediakan tempat penampungan sampah dilokasi masing-masing.
"Kedepannya agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan sehingga menyebabkan kerugian bagi warga sekitar. Karena menyebabkan polusi udara, penurunan kualitas air tanah dan lain-lain," tutup Usman. (Rosid/Rudi)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..