Patroli Cyber Polsek Grati, Temukan Modus Penipuan Baru
Bhayangkara news-polda jatim-polresta pasuruan-polsek grati, Peradaban umat manusia saat ini telah memasuki satu masa baru masyarakat informasi. Pada saat ini informasi menjadi sesuatu yang lebih bernilai, dengan penguasaan informasi yang tepat, sebuah bangsa akan mengenal jati dirinya dan sebuah bangsa akan tahu kemana jalan untuk menuju kejayaan dan kebesarannya. Sayangnya perkembangan sarana telekomunikasi dan informasi saat ini sering di salah gunakan oleh masyarakat untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain.
Sebagaimana dialami oleh Sdri.HANAWATI perempuan yang setiap hari berdinas di puskesmas Kedawung wetan kecamatan grati ini harus menanggung malu lantaran foto dirinya yang setiap hari digunakan sebagai profil pada aplikasi WhatsApp (WA) pada handphone nya tersebut telah di curi oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya Foto tersebut di gunakan oleh pelaku untuk menipu korban nya yang berada di kabupaten Lumajang Jawa timur.
Kejadian tersebut berawal pada Hari Senin (14/10/2019) sekitar pukul 06.30 Wib saat Kasie Humas Polsek Grati Polresta Pasuruan BRIPKA A.MALIK pada melakukan "patroli cyber" mendapati sebuah postingan di salah satu komunitas media sosial Info Kriminal dan Lalu lintas Nusantara (IKL-NUSANTARA), yang berisi tentang postingan seorang perempuan dengan nama akun Facebook "Sherly" beralamat di Klakah Kabupaten Lumajang Jawa Timur telah memposting dan menginformasikan perkara penipuan yang dialaminya, dengan mencantumkan nomor telepon pelaku penipuan, nomor rekening penipu dan foto pelaku seorang perempuan yang di duga sebagai pelaku penipuan "Sherly".
Mengetahui hal tersbebut, bahwa Foto yang di posting oleh "Sherly" adalah foto seorang perempuan yang setiap harinya bekerja sebagai pegawai Puskesmas Kedawung wetan kecamatan grati bernama Hanawati Sdri. HANAWATI, maka kemudian Kasie Humas Polsek Grati Polresta Pasuruan segera mendatangi yang bersangkutan dan segera melakukan mengklarifikasi kepada Sdri. Hanawati tentang postingan di media sosial tersebut.
Terang saja Sdri. Hanawati kaget ketika BRIPKA A.MALIK selaku Kasie Humas Polsek Grati Polresta Pasuruan melakukan klarifikasi dan introgasi terhadap dirinya.
Selanjutnya hasil Introgasi dan klarifikasi petugas Polsek grati Polresta Pasuruan menyatakan bahwa, Sdri. Hanawati tidak pernah mengenal seorang perempuan yang mempunyai akun Facebook atas nama "Sherly", bahwa Sdri. Hanawati jugab tidak pernah menelpon atau mengirim WhatsApp (wa) kepada "Sherly" bahkan HANAWATI juga tidak pernah meminta transfer sejumlah uang kepada "Sherly", nomor telepon yang di gunakan untuk menipu "Sherly" juga bukan nomor telepon Hanawati dan rekening BCA yang di posting oleh akun bernama Sherly tersebut juga bukan pula milik Hanawati.
Selanjutnya Sdri. Hanawati di depan Kapolsek Grati Polresta Pasuruan AKP. H.SUYITNO, SH dengan disaksikan oleh Babinsa Kedawung wetan dan Bhabinkamtibmas Desa Kedawung wetan yang saat itu ikut hadir mengklarifikasi postingan tersebut menceritakan, bahwa pada hari Kamis (10/10/2019) sekitar jam 00.15 wib Sdri. Hanawati pernah mendapat telepon dari seorang laki laki yang mengaku bernama Sdr. SUTIK alamat Kediri Jawa timur, Sdr. SUTIK mengaku sebagai teman sekolah Sdri. Hanawati kemudian meminta nomor rekening tabungan Hanawati dengan alasana akan di gunakan oleh Sdr. SUTIK untuk mentransfer keluarganya yang sedang sakit. Curiga akan perilaku penelpon tersebut, Sdri. Hanawati tidak menanggapi permintaan laki laki yang mengaku bernama Sdr. SUTIK tersebut dan Hanawati segera menutup telepon nya.
Kemungkinan pada saat menelpon Sdri. Hanawati tersebut pelaku sengaja mencuri foto dirinya yang digunakan sebagai profil WhatsApp oleh Sdri.Hanawati dan oleh pelaku foto tersebut kemudian di gunakan oleh pelaku untuk menipu "Sherly".
Atas terjadinya hal tersebut untuk mengklarifikasi dan menjawab postingan akun atas nama "Sherly" di Facebook komunitas Info Kriminal dan Lalu lintas Nusantara (IKL- Nusantara) maka kemudian Sdr. Hanawati segera membuat video klarifikasi dan surat pernyataan di depan petugas kepolisian Polsek Grati, Koramil grati dan Pol-PP kecamatan Grati untuk membersihkan namanya dan Instansi tempatnya bekerja.
Kapolsek Grati Polresta Pasuruan AKP. H.SUYITNO,SH membenarkan tentang terjadinya peristiwa tersebut, pihak nya sudah menghubungi pertelepon korban penipuan atas nama Sherly yang merupakan warga Klakah Kabupaten lumajang tersebut untuk segera melaporkan kejadian yang menimpa dirinya tersebut ke polres lumajang. Terkait postingan Sherly di media sosial, AKP. H.SUYITNO, SH menyarankan kepada Sdri. Sherly untuk segera menghapus nya agar tidak menimbulkan fitnah.
"Atas terjadinya peristiwa tersebut, Polsek grati Polresta pasuruan segera mengambil langkah persuasif dengan segera mengklarifikasi kepada Sdri.Hanawati tentang kebenaran postingan tersebut. Selanjutnya kepada Sdri. Hanawati kami sarankan untuk segera membuat surat pernyataan dan video klarifikasi sebagai jawaban atas postingan di Facebook tersebut" ungkap Kapolsek grati Polresta Pasuruan AKP. H.SUYITNO, SH.
AKP. H.SUYITNO, SH juga menyarankan kepada pegawai Puskesmas Kedawung wetan tetsebut untuk melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polres Pasuruan Kota agar namanya dan Instansi tempatnya berdinas tidak tercemar, mengingat foto yang di gunakan oleh pelaku adalah foto Sdri. Hanawati dengan menggunakan seragam dinas Pemkab. Pasuruan.
Menindaklanjuti saran Kapolsek Grati Polresta Pasuruan tersebut Sdri. Hanawati menyampaikan bahwa kejadian yang menimpa dirinya tersebut sangat memalukan dan mencemarkan nama baik dirinya dan instansi tempatnya bekerja, karena pelaku penipuan dengan sengaja menggunakan foto dirinya pada saat menggunakan seragam dinas pegawai Pemkab. Pasuruan untuk melakukan penipuan terhadap orang lain.
"saya mengecam keras perbuatan pelaku penipuan yang sengaja menggunakan foto saya sebagai sarana untuk melakukan penipuan terhadap korban nya, saya berharap polisi segera menangkap pelaku penipuan tersebut karena sudah meresahkan dan mencemarkan nama baik saya serta instansi tempat saya bekerja. Sedangkan kepada pemilik akun Facebook bernama "Sherly" saya mohon kerjasamanya untuk menghapus postingan nya di media sosial, karena hal itu snagat merugikan saya dan instansi tempat saya bekerja" ungkap Sdri. Hanawati di depan Kapolsek Grati Polresta Pasuruan.
Seusai membuat surat pernyataan dan video klarifikasi Sdri. Hanawati kemudian melaporkan kejadian yang di alami tersebut ke Mapolres Pasuruan kota untuk dilakukan proses lebih lanjut. (MK/Gr)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..