Edarkan Narkoba, Kuli Bangunan di Amankan Satnarkoba Polres Kediri
Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan IE (29) warga Dusun Kapasan Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.
IE diamankan petugas Satresnarkoba Polres Kediri lantaran terbukti menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel l.
Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengatakan dari penangkapan pelaku menemukan barang bukti 25 butir pil dobel l. "25 butir pil dobel l ditemukan di dalam rumah pelaku," tutur Iptu Purnomo, Selasa (15/10/2019).
Diungkapkan Iptu Purnomo, penangkapan IE yang bekerja sebagai kuli bangunan ini bermula dari informasi dari masyarakat. Tim Buser kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
"Pelaku saat ini masih kita dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Purnomo.
Saat ini petugas Satresnarkoba Polres Kediri masih mendalami kasus tersebut untuk proses pengembangan. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 197 Undang Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



