Polresta Kediri Tahan 27 Pelaku Tindak Pidana
Polresta Kediri - Satuan Tahti Polresta Kediri melaksanakan kegiatan rutin, pada Senin tgl 14 Oktober 2019 jam 09.00 WIB. Anggota Sat Tahti Aiptu Syadu Esa B bersama Anggota Jaga tahanan melaksanakan kontrol Tahanan.
“Anggota melaksanakan Korve kebersihan tahanan dan mengeluarkan tahanan atas nama Moch Dodik Sachroni tahanan Satuan Serse perkara Perjudian pasal 303 KUHP diserahkan ke PU karena sudah tahap 2 atau P21di Rumah Tahanan Polresta Kediri,”kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Jumlah tahanan ada 27 (dua puluh tujuh ), orang laki-laki, dengan rincian 11 tahanan reskoba, 10 tahanan reskrim, 1 tahanan Polsek Mojo, 1 tahanan Polsek Tarokan dan 1 tahanan Polsek Banyakan dan titipan Kejaksaan 2 orang tahanan dalam keadaan lengkap dan sehat.
Petugas jaga Aiptu Budi P (Sek Kota), Aipda SUPRAPTO (Serse), Brig SYAMSUL (Lantas). Situasi sampai saat ini dalam keadaan aman sehat dan lengkap serta terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..