Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kediri Ungkap Jaringan Narkoba
Polresta Kediri - Petugas Satreskoba Polresta Kediri masih melakukan penyelidikan setelah menangkap dua pengedar pil dobel L. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Jumat (11/10).
Dua pengedar pil ini diketahui bernama Rudi Santoso (31) asal Jalan Anjasmoro Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan Fikri Setya Kirwanto (25) warga Jalan Suparjan Kelurahan Bujel.
Menurut Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, petugas mendapat informasi mengenai adanya transaksi obat keras di kawasan Dermaga Brantas Jalan Inspeksi Brantas.
“Dari informasitersebut, petugas segera melakukan pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB, ternyata di lokasi ada salah satu laki-laki yang mencurigakan,” jelasnya.
Petugas segera melakukan pemeriksaan, dari hasil penggeladahan badan ditemukan 140 butir pildobel L yang disimpan di saku celana. Ratusan pil tersebut dikemas dalamplastik putih bening yang dimasukkan dalam kresek hitam. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengetahui laki-laki ini adalah Rudi Santoso. Rudi segera dibawa petugas ke Mapolresta Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain pildobel L petugas juga menyita telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Keterangan yang diberikan kepada petugas, barang haram tersebut diperoleh dari salah satu kenalannya yang masih satu kelurahan.
Tidak memerlukan waktu lama bagi petugas untuk menangkap Fikri Setya Kirwanto, saat itu Fikri berada di rumahnya di Jalan Suparjan Kelurahan Bujel. Petugas yang melakukan pemeriksaan, menemukan 250 butir pil dobel L yang dibungkus dalam plastik putih bening dan dilapisi kresek warna hitam.
Fikri selanjutnya dibawa ke Mapolresta Kediri untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.Petugas juga masih memeriksa telepon genggam miliknya yang diduga digunakan untuk memesan pil dobel L. Baik Fikri maupun Rudi dinilai melanggar pasal 196 yo pasal 98 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan sub pasal 3 ayat 1 yo pasal 12 Stbl Nomor 419 Tahun 1949 tentang obat keras. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..