Juara Satu Ungkap Kasus Curat Curas, Polrestabes Surabaya Gelar 152 Tersangka dari 409 Kasus
Surabaya - Upaya menekan terjadinya tindak kriminalitas, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran menggelar Konferensi Pers dari hasil operasi "Sikat Semeru 2019". Menjadi rangking satu di jajaran Polda Jatim, Polrestabes Surabaya berhasil ungkap 409 kasus dan 152 tersangka dalam kurun 12 hari. Rabu (10/10/19)
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, untuk menjaga kamtibmas di Surabaya, selama menggelar operasi sejak 16 hingga 27 September 2019. Dari hasil operasi ini, Polrestabes dan Polsek jajaran telah mengamankan pelaku kejahatan jalanan dan mencoba menekan kriminalitas.
"Trend kejadian terus menurun dengan kita sering melakukan operasi," terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Kombes Pol. Sandi Nugroho saat konferensi pers. Rabu (10/10/19).
Pengungkapan kasus oleh Polrestabes Surabaya ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan memberi apresiasi menjadikan Polrestabes Surabaya juara satu ungkap kasus dan Kapolrestabes Surabaya juga mengapresiasi Polsek Tegalsari, juara satu dalam ungkap kasus di jajaran Polsek Se Polrestabes.
Disinggung soal keterlibatan pelaku wanita, pamen dengan tiga melati dipundak ini, menambah mereka rata rata diajak untuk melakukan tindak kejahatan dan jarang tak melakukan sendiri. "Mereka diajak untuk berbuat kejahatan," terangnya didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Polrestabes.
“Terimakasih atas kerjasamanya, ada 409 kasus yang berhasil diamankan oleh Polrestabes Surabaya dan Polsek-Polsek Jajaran. Kasus-kasus yang diamankan sebagian besar adalah kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, sehingga melaksanakan dengan rutin tindakan hingga Operasi Sikat Semeru 2019,” tutur Kombes Pol Sandi Nugroho.
Keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan ini tidak hanya seorang laki-laki saja, melainkan menurut Kapolrestabes Surabaya Itu, perempuan pun juga terlibat.
“Dalam kasus ini, keterlibatan perempuan ada juga yang diikut sertakan dan ada juga yang memang sengaja melaksanakan kegiatan kejahatannya dari diri sendri. Seperti, mencuri hp di salah satu konter untuk dimilik sendir,.” lanjutnya.
Kapolrestabes Surabaya juga menyampaikan tindak kejahatan yang kerap terjadi di wilayah Surabaya biasanya terjadi di malam hari.
“Alhamdulillah kegiatan tersebut bisa diantisipasi oleh Polrestabes Surabaya dan Polsek-Polsek Jajaran dengan menggelar Operasi Sikat Semeru 2019,” imbuhnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran selama Operasi Sikat Semeru 2019, ada Sembilan macam barang bukti. Diantaranya, dari curanmor 1 unit R4 dan 70 unit R2.
Tidak hanya ranmor, ada pula barang elektronik sebanyak 27 perhiasan berharga, 7 sajam, 20 surat surat penting, 7 unit sepeda gayung, 10 unit kunci palsu dan 10 kunci T, uang tunai sebesar Rp. 31.053.000 dan 83 barang bukti lainnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho juga menghimbau kepada masyarakat untuk lansung melaporkan kepada polisi jika ada aksi kejatan melalui aplikasi Jogo Suroboyo.
“Himbauan kepada masyarakat, bahwa saat ini sudah di buka saluran berkomunikasi dengan mudah cepat dan akurat dengan Polrestabes Surabaya melalui aplikasi Jogo Suroboyo. Apabila ada gangguan kamtibmas di rumah masing-masing segera laporkan kepada kami di operator center kami di aplikasi Jogo Suroboyo, kami siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari seminggu,” pungkasnya.(MK)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



