• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Polda Jatim Berikan Paparan Tentang Whistle B..

Polda Jatim Berikan Paparan Tentang Whistle Blowing System (WBS) Online

Umam 08 October 2019 (07:08) Nasional

img

Polresta Kediri - Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Online Th. 2019. Sosialisasi dilaksanakan oleh Tim Biro Paminal Divpropam Polri di Polda Jatim.

 

Kegiatan pada hari Senin, 7 Oktoberber 2019, mulai pukul 07.00 s/d 11.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabagsumda, Kasi Propam dan 1 operator perwakilan Satfung (Bagsumda, Satintelkam, Satreskrim, Satnarkoba, Satsabhara, Satlantas dan Satbinmas) jajaran Polda Jatim.

 

Hasil Kegiatan Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Online oleh Tim Biro Paminal Divpropam Polri, WBS Polri adalah Sarana informasi di lingkungan Polri untuk menyampaikan informasi secara Online adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Polri yang dilakukan oleh Pegawai Negeri pada Polri.

 

WBS dibentuk bertujuan untuk Mewujudkan terselenggaranya pelayanan laporan dugaan TPK secara online yang baik oleh Polri dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat;

Kedua, Mewujudkan terselenggaranya wasdal yang akuntabel dalam penanganan laporan dugaan TPK. Terselenggaranya laporan dugaan TPK di lingkungan POLRI sesuai Peraturan Perundang-undangan.

 

“Siapa Whistle Blower adalah Seseorang yang mengetahui dan memberikan  laporan serta informasi tentang terjadinya atau akan terjadinya suatu tindak pidana tertentu dan bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkan (SEMA NO. 4 TAHUN 2011),” jelas Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.

 

Kriteria informasi yang dilaporkan Memenuhi  ketentuan sesuai bunyi pasal 11 UU RI Nomor 30 Tahun 2002: Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara dan orang lain yg ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yg dilakukan oleh aparat penegak  hukum atau penyelenggara negara. Mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atau Menyangkut kerugian negara.

 

Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, dimana, mengapa dan bagaimana. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung / menjelaskan adanya Tindak Pidana Korupsi. Diharapkan dilengkapi dengan data sumber informasi untuk pendalaman. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

15rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :