Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Polsek Rayon Dua Razia Kendaraan
Upaya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan dilakukan pihak kepolisian.
Anggota Polsek gabungan rayon dua, menggelar razia kendaraan di depan Mako Polsek Plosoklaten Polres Kediri, Senin malam (7/10/2019).
Polsek gabungan itu meliputi Polsek Plosoklaten, Wates dan Ngancar. Kendaraan yang terjaring razia itu diperiksa satu persatu kelengkapan surat ijin berkendara.
"Kelengkapan surat kendaraan kami periksa satu persatu mulai dari roda dua dan empat serta mobil angkutan umum, " ungkap Kasi Humas.
Untuk meminimalisir para pelaku tindak kejahatan, anggota juga memeriksa isi jok kendaraan roda dua dan empat serta mobil angkutan umum.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diingingkan. "Pemeriksaan bawaan atau isi muatan juga kami periksa. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diingingkan, " jelas Kasi Humas. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..