• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. BPN Banyuwangi : Dihadapankan Dengan Kemuncul..

BPN Banyuwangi : Dihadapankan Dengan Kemunculan Surat Verponding

rudiono 07 October 2019 (08:08) Hukum

img

Pertanahan Di Banyuwangi Dihadapkan Dengan Kemunculan Eigendom Verponding

BhayangkaraNews, Banyuwangi, - Hj. Halimah binti Wanatirta warga asal Desa Sumurbatu, Kecamatan Babakan Madang, Kabuoaten Cilacap, Jawa Tengah beberapa hari ini berada di Banyuwangi untuk menelusuri tanah waris dari leluhurnya yang berada di Bumi Blambangan. 

Hj. Halimah saat ini memegang surat Eigendom Verponding atas nama Almarhum Wanatirta bin Nuryasentana dengan luas total 898,815 hektare yang tersebar di beberapa lokasi di Banyuwangi. 

Untuk melakukan penelusuran serta pengurusan hak atas tanah milik leluhurnya tersebut, Hj. Halimah memberikan kuasa kepada kerabatnya yang berdomisili di Banyuwangi. 

Penerima kuasa tersebut diantaranya, Drs H Abdillah Rafsanjani, Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba), asal Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Nanang Sugiarto dan Bagus Pambudi, keduanya warga Lingkungan Kepatihan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi dan Hendri Wardianata, warga Perumahan Puri I, Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro.

“Seluruh bukti lama Eigendom Verponding atas nama Wanatirta bin Nuryasentana ini oleh Pengadilan Agama Cilacap, Nomor 0056/pdt.p/2019, tanggal 5 Maret 2019, sudah ditetapkan bahwa Hj Halimah sebagai ahli waris,” jelas Nanang Sugiarto, wartawan kepada bhayangkaranews.com, Minggu (6/10/2019).

Nanang, juga menambahkan."Terdapat sejumlah bukti lama kepemilikan tanah bekas hak barat tersebut meliputi, Akta kepemilikan Nomor Verponding 1331, seluas 307,577 hektar, terletak diwilayah Ketapang, Giri, Banyuwangi. Verponding 1380 seluas 512,935 hektar, terletak diwilayah Kembiritan, Genteng, Banyuwangi. Disinyalir bentangan tanah hingga masuk wilayah Kecamatan Glenmore. Kemudian, Verponding 407 dan 1142 seluas 32,303 hektar, terletak diwilayah Lateng, Klatak, Banyuwangi. dan Verponding 1147, 1148 dan 1149, seluas 46,000 hektar, terletak diwilayah Kota Giri Banyuwangi," tuturnya.

Nanang, juga menegaskan. “Jadi luas total keseluruhan 898,815 hektar. Dalam waktu dekat, para pemegang kuasa akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Hal itu dilakukan mengingat bidang tanah yang sesuai dalam bukti lama, disinyalir ada yang dikelola hingga berpindah tangan ke orang lain." Tegasnya.

"Kabar baiknya, khusus bidang tanah yang sudah ditempati masyarakat kecil, akan diberikan secara cuma-cuma. Bahkan akan dibantu dalam proses pengurusan Sertifikat Hak Milik."

Sambung Nanamg.“Kami kedepan akan membuat sekretariat khusus untuk memudahkan masyarakat. Kemunculan bukti lama kepemilikan tanah bekas hak barat atau Eigendom Verponding atas nama Almarhum Wanatirta bin Nuryasentana ini, diharapkan akan menjadi salah satu pengurai beberapa permasalahan pertanahan di Banyuwangi. Tutupnya. (Bamsn/Gio)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

34rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :