140 Pengendara Terkena Sanksi Tilang dalam Dakgar Lantas Polresta Kediri di Dua Titik
Umam
01 October 2019 (07:14)
Lalulintas
Polresta Kediri - Dakgar Lantas Unit Turjawali Satlantas. Polresta Kediri menjalankan tugas rutin. Kegiatan diadakan di Jl. Hasanudin, Kediri dan Jalur KTL, Jl. Dhoho, Kediri, pada Senin, 30 September 2019, pukul 09.00 WIB s/d 11.00 WIB dan pukul 15.30 WIB s/d 17.00 WIB
“Kami Pemeriksaan kendaraan Dakgar lantas. Hasilnya, kami beri sanksi Tilang : 140 dan Teguran : 15. Sehingga jumlahnya 155 kendaraan,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Petugas juga menitipkan pesan imbauan kepada pengguna jalan. Diantaranya, supaya menghentikan pelanggaran lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kampanye keselamatan untuk kemanusiaan. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..