• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Pimpin Upacara di SMP 2 Rejoso,Kapolsek berik..

Pimpin Upacara di SMP 2 Rejoso,Kapolsek berikan himbauan tentang adanya ajakan Unjuk Rasa

Agung 30 September 2019 (10:56) Nasional

img

Bhayangkaranews,Polda Jatim,Polresta Pasuruan,Polsek Rejoso-Kapolsek Rejoso AKP drs.H.Bambang Sugeng, Mh pimpin upacara bertempat di halaman SMP 2 rejoso Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan.Pada hari senin 30/9/2019.

Pada kesempatan ini saya selaku Kapolsek Rejoso ingin menyampaikan beberapa hal yang sangat penting dan perlu di ketahui oeh adik adik sekalian yaitu tentang perkembangan stuasi keamanan Negara pada akhir ini yang cukup menyita perhatian kita semua,dimana disana sini hampir diseluruh plosok tanah air terjadi unjuk rasa yang melibatkan Mahasiswa dan bahkan anak-anak STM juga turut serta mengikuti kegiatan unjuk rasa.Perlu diketahui adik2 bahwa unjuk rasa memang diatur dalam Undang-undang No 9 Tahun 1998 yaitu tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum. 

Namun yang terjadi kali ini adalah penyampaian pendapat yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa adalah dilakukan dengan cara cara yang tidak baik yaitu melakukan perbuatan anarki baik terhadap barang,bangunan,fasilitas pemerintah bahkan melakukan tindakan penganiayaan terhadap petugas keamanan.Hal ini adalah nyata-nyata sebuah perbuatan melawan hukum yang tidak dibenarkan oleh peraturan perundang undangan. 

Perlu diketahui adik-adik sekalian materi tuntutan para pengunjuk rasa adalah sebagai berikut:

-Protes adanya penerbitan Revisi UU 20 tahun 2002 tentang KPK. 
-Protes adanya Rancangan perubahan Undang-Undang No 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Lalu apa hubungannya dengan kami yang masih duduk di SMP ini Pak?"

Adik-adik sekalian,perlu disadari bahwa di era globalisasi ini adalah sebuah proses yang mendunia dengan teknologi IT yang sangat luar biasa,seperti kita lihat bersama di Media Sosial yang sangat mudah diakses melalui sarana dan prasarana HP yang kalian miliki.Ternyata tujuan para pengunjuk rasa sebagaimana yang saya jelaskan diatas juga telah diviralkan melalui media sosial oleh para netizen,dan tentu saja masing-masing memiliki pendapat yang berbeda ada yang pro dan kontra.Terprovokasi ikut ikutan berkomentar tentang hal tersebut karena apa yang ingin mereka sampaikan dalam penyampaian pendapat belum tentu benar alias HOAX.

Saya yakin bahwa hampir semua adik-adik pegang HP dan ini situasi yang sangat membahayakan bagi keamanan negara yang kita cintai ini,karena sudah banyak contoh negara-negara dibelahan dunia yang hancur karena adanya berita bohong di media sosial seperti negara di Timur Tengah Syiria dengan organisasi ISIS nya,Yaman dengan Wahabi dan Salafinya,Libia,Irak dengan Al-Qaidanya dan lain-lain itu semua hancur karena di awali dengan berita Hoax sebagai pemicunya. 

"Di Indonesia yang kita cintai ini sudah ada tanda-tanda kearah sana.Oleh karena itu adik-adik harus memposting artikel di Media Sosial,sebelum klik kita harus Tabayun dulu atau cek kebenarannya apakah berita itu benar atau HOAX".

Kapolsek juga menjelaskan kepada peserta upacara tentang sangsi hukum bagi penyebar berita HOAX di media sosial yaitu,"Barang siapa tanpa hak menyebarkan berita bohong,dan atau berita yang mengandung hinaan dapat dipidana penjara sebagaimana Pasal 27(3) UU no 11 tahun 2008"tegas Kapolsek.
(Pys Zed). 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

19rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :