Sinergi Unitreskrim Polsek Gedeg Bersama Unitresmob Berhasil Amankan Seorang Tersangka Pencurian
Polresta Mojokerto – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/42/lX/2019/Jatim/Res MJK Kota Sek Gedeg tanggal 24 September 2019 dan Laporan Polisi Nomor : LP/43/IX/2019/Jatim/Res MJK Kota Sek Gedeg, gabungan personil Unitreskrim Polsek Gedeg dengan Unit Resmob Satreskrim berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 jo 64 KUHP, Selasa (24/9).
Disampaikan oleh Kapolsek Gedeg AKP Edy Purwo, SH bahwa tersangka YR, laki laki, umur 26 tahun, pekerjaan swasta, alamat Desa Japan Kec. Sooko Kab.Mojokerto diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan tempat kejadian perkara (TKP) teras sebuah rumah di Dusun Kemantren Rt 02 Rt 01 Desa Kemantren Kec. Gedeg Kab. Mojokerto dan samping rumah di Dusun Kemantren Rt 02 Rt 01 Desa Kemantren Kec. Gedeg Kab. Mojokerto.
“Tersangka berikut barang bukti sepeda motor Yamaha RX KING tahun 1997 warna Hitam nopol L. 2707 SR, Honda Supra X Nopol S. 4634 VE, Kawasaki Blitz R Nopol S. 4162 PH serta sebuah kunci gembok (pengunci sepeda motor Yamaha RX King L-3707-SR) diamankan di Mapolsek Gedeg guna dilakukan proses penyidikan,” pungkas Kapolsek.(Hms Resmota)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..