Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan di Polda Jatim
Polresta Pasuruan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan, masyarakat yang ingin mengambil kendaraannya yang sempat dicuri, bisa datang di Gebyar Expo Polda Jatim Surabaya.
Polres Pasuruan Kota ikut berpartisipasi dalam Gebyar Expo yang diselenggarakan oleh Polda Jatim. Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti hasil Kejahatan, akan digelar selama tujuh hari dimulai tanggal 24 s/d 30 September 2019.
Namun, ada beberapa syarat untuk masyarakat mengambil Barang Bukti Hasil Kejahatan Kendaraannya yang dicuri. Persyaratannya, yakni menunjukan bukti Laporan Kehilangan di Kepolisian setempat, STNK, dan BPKB.
Stand Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan Polres Pasuruan Kota di kunjungi Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan. Selasa(24/9/19) di Lapangan Mapolda Jatim.
Dalam kesempatan itu Kapolda Jatim mengapresiasi kinerja Polres Pasuruan Kota dan jajarannya telah berhasil ungkap pelaku kejahatan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat. Beberapa hasil tangkapan Tim Resmob Suropati juga di ambil oleh pemiliknya yang kebetulan datang ke Stand Expo Polres Pasuruan Kota, yakni warga dari Lumajang bernama Saiful warga Dorogowok Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang yaitu sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam.
Menurut Saiful sepeda motornya hilang bulan April 2019, Saat itu ia dalam perjalanan dari Surabaya menuju Lumajang, disaat di daerah Grati Pasuruan ia dibegal pelak, dan alhamdulillah dapat di temukan oleh Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



