Antisipasi Kebakaran, Polsek Purworejo Lakukan Sosialisasi
Bhayangkaranews Polda Jatim Polresta Pasuruan Polsek Purworejo
Tingkatkan kewaspadaan masyarakat tentang kebakaran hutan dan lahan, Polsek Purworejo memasang spanduk di beberapa titik rawan demi mencegah kebakaran, sabtu (21/9/19).
Kapolsek Purworejo Kompol Timbul Wahono SH mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk membantu memberikan peringatan kepada warga agar tetap waspada terhadap kebakaran.
"Tujuan pemasangan spanduk ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melawan bersama kebakaran” ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, pihaknya juga menghimbau pada warga untuk tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan karena pada musim kemarau seperti saat sekarang sangat berbahaya dan dapat menjadi polusi dan kabut asap serta menganggu kesehatan.
Kapolsek menambahkan, "Bagi pelanggar dapat dipidana 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar sesuai dengan undang-undang Nomor 32 tahun 2019 tentang lingkungan hidup”, terang Kapolsek.
(Hms pwj)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..