• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Dua Kurir Narkoba Dibekuk Polsek Tegalsari Po..

Dua Kurir Narkoba Dibekuk Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya

Umam 19 September 2019 (03:51) Hukum

img

Surabaya - Team Anti Bandit Polsek Tegalsari Polrestabes Subaya Berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba yang diduga jenis sabu, di salah satu tempat di Surabaya.

Penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Kennardi pada Senin (06/09/2019) yang lalu  bertepatan sekitar jam 09.00 malam.

Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, Kompol Rendy Surya Aditama.Membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba  tersebut.

“Team  Anti Bandit Polsek Tegalsari yang dikomandoi Kanit Reskrim berhasil meringkus dua pelaku narkotika,” tegas Kompol Rendy.

Pelaku atas nama yang berinisial AS,(23 ), dan SA (20), berasal dari Keputran Panjunan, Surabaya. Petugas menangkap tersangka berasal dari informasi dari masyarakat.

“Pada awalnya anggota team Anti Bandit mendapat informasi Selanjutnya dilakukan penyelidikan setelah benar kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan di Keputran Panjunan 3 Surabaya,” jelas Kompol Rendy.

Petugas saat penangkapan juga mendapati barang bukti berupa sebuah tas pinggang warna hitam, satu plastic klip kecil diduga berisi sabu seberat 1,46 gram. Satu plastik klip isi 1,44 gram dan uang Rp 150.000 dan satu buah timbangan.

“Tersangka mengakui barang tersebut didapat dari sdr.Pai (DPO) yang kemudian barang tersebut oleh tersangka dijual lagi,” pungkasnya.

Kemudian akibat perbuatannya itu tersangka dijerat dengan pasal  114 ayat (1) 112 ayat (1)  UU RI  no 35 tahun 2009 Tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. (a.f)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

28rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :