Diduga Pemilik Bahan Kosmetik Suami Pengelola Kos
Polresa Kediri, Petugas Polsek Kediri Kota masih melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pembuatan kosmetik ilegal di salah satu tempat kos yang berada di Jalan Karanganyar RT 06/RW 01 Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri pada Selasa (17/9) lalu.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Suyitno mengatakan, kasus temuan bahan-bahan ynag diduga untuk pembuatan kosmetik tersebut, petugas masih terus mendalami dan malukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini lantaran, dalam upaya ungkap kasus petugas harus memperhatikan semua aspek dan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam upaya ungkap kasus, lanjutnya, tidak bisa langsung menentukan siapa pelaku atau tersangka. “Karena kasus ini termasuk pidana khusus, rencananya akan kami limpahkan ke petugas Satreskrim Polresta Kediri. Semoga dalam waktu dekat dapat segera dilimpahkan,” jelasnya, Rabu (18/9).
Dari hasil pemeriksaan petugas keadaan pengelola tempat kos, Risalia Wulandari (28) warga Jalan Karanganyar RT 06/RW 01 Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri dan salah satu pegawai tempat kos tersebut, diduga pemilik bahan-bahan kosmetik tersebut suami dari Risalia.
Pasalnya, saat petugas gabungan dari Polsek Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, suami Risalia tidak ada di tempat. Namun, petugas Polsek Kediri Kota tetap membawa beberapa botol kemasan kosmetik dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari informasi yang diperoleh Koranmemo.com, Risalia sempat mengetahui suaminya memesan beberapa bahan dan disimpan di bagian selatan tempat kos. Beberapa kali Risalia melihat aktivitas suaminya itu, saat melakukan pengemasan atau mencampur (mengolah) bahan-bahan yang dipesan.
Karena penasaran, Risalia sempat bertanya bahan tersebut akan digunakan untuk apa, namun suaminya justru mengatakan bahwa dia tidak usah banyak tanya. Merasa jawaban yang diberikan kurang menyenangkan, dia hanya bisa diam dan memilih untuk tidak mencampuri urusan suaminya itu. Sementara itu, salah satu pegawai yang sempat dimintai keterangan oleh petugas, mengaku hanya membantu jika dipanggil.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, diduga bahan yang ditemukan di tempat kos tersebut diolah atau diracik menjadi sabun, sampo, krim, dan kosmetik lainnya. Meskipun ada nomor dari Departemen Kesehatan (Depkes), diduga nomor tersebut tidak terdaftar dan hanya sebagai kedok untuk meyakinkan para pelanggan.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



