Kasus Kosmetik Diduga Ilegal, Polsek Kediri Kota Lakukan Pendalaman
Polresta Kediri - Petugas gabungan dari Polsek Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri melakukan pemeriksaan rutin dengan target operasi pemilik kos di Kecamatan/Kota Kediri, Selasa (17/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
Di dalam kamar salah satu tempat kos yang berada Jalan Karanganyar I Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri, petugas menemukan barang-barang yang mencurigakan dan diduga sebagai kosmetik ilegal.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Suyitno mengatakan, mengenai penemuan barang yang diduga kosmetik ilegal, petugas masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan, karena kan masih dugaan jadi petugas harus melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Dari pantauan di tempat kos tersebut, petugas menemukan berbagi jenis botol dan wadah di dalam kamar kos. Barang-barang tersebut kemudian dibawa petugas ke kantor Polsek Kediri Kota untuk dijadikan barang bukti. Petugas menduga, puluhan botol tersebut berisi kosmetik yang dibuat sendiri oleh salah satu penghuni kos tersebut.
Selain botol, di luar kamar yang berada di sisi pojok selatan itu, juga terdapat ember serta tong plastik yang diduga untuk menyimpan bahan baku pembuatan kosmetik tersebut. Di lokasi, juga terdapat beberapa alat untuk mengaduk bahan-bahan tersebut, serta corong dan wadah ukur untuk memasukkan bahan ke dalam botol dan wadah kosmetik.
Tri Puji Astuti warga Jalan Wachid Hasyim Gang II RT 11/RW 02 Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto, pemilik tempat kos tersebut mengaku tidak mengetahui jika penghuni kos tersebut melakukan kegiatan di dalam kamar.
"Tiga bulan terakhir saya hanya memeriksa dari luar, saya tidak bisa turun dari mobil karena kecelakaan dan masih melakukan terapi," ujarnya.
Namun, Tri sering berkunjung setiap Selasa dan Kamis setelah melakukan terapi. Tempat kos tersebut dikelola oleh anak nomor dua, tapi dia (anak Tri) juga tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh penghuni kos.
Beberapa bulan terakhir, penghuni kos tersebut tidak datang ke kamar tersebut. Tri masih tidak percaya jika salah satu penghuni yang berada di tempat kos miliknya melakukan hal tersebut.
Sementara itu, Ketua RT 06/RW 01 Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri, Joko Rudianto menjelaskan, dia selalu mengimbau dan melakukan pemeriksaan rutin ke tempat kos yang berada di lingkungan RT 06.
"Saya juga sering ke sini, beberapa kali saya melihat tong biru di taruh di dekat mesin cuci, tapi saya tidak tahu isinya apa. Yang jelas, selama kos tertib saya melaporkan ke RW dan Kelurahan," jelasnya. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..