• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Bongkar Produksi Bahan Makanan Ringan Tak Ber..

Bongkar Produksi Bahan Makanan Ringan Tak Berijin Beromzet Miliaran

Umam 11 September 2019 (10:48) Nasional

img

Surabaya - Unit V Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar Pabrik Produk Makanan ringan tidak berijin dan pengolahan limbah beracun di jalan Zamhuri Rungkut Surabaya, Selasa (10/09/2019).

Perkara tindak pidana yang dimaksud dalam UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau UU RI Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Jo PP Nomor 85 Tahun 1999 tentang perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang  berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Menggelar konferensi pers yang bertempat dilokasi kejadian di Jalan Zamhuri Rungkut Surabaya, Selasa (10/09/2019), para petugas Kepolisian yang dipimpin Kanit Tipidek AKP Teguh didampingi Ps Kaur Subbag Humas Ipda Mk. Umam

Dalam keterangannya, AKP Teguh mengatakan, bahwa tempat atau gudang produksi pangan olahan dan sekaligus Pengolahan Limbah B3 tidak memiliki ijin yang dikelola oleh PT. USJ ini, diduga milik AH.

"Di tempat ini, kami mengamankan barang bukti bermacam-macam jenis makanan olahan berbagai merk tanpa ijin edar. Diantaranya, 20 bungkus merk dagang GOCENG jenis pangan ayam barbeque dan 20 bungkus merk dagang RAJAKONG jenis pangan makanan rasa original," ujar Kanit Tipidek.

Sementara untuk makanan terdaftar dalam pengajuan pendaftaran pangan olahan BPOM (ereg), tanggal 28 Agustus 2019 dan beredar sejak November 2018, antara lain 20 bungkus jenis merk dagang GOPEK jenis pangan makanan ringan rasa ayam barbeque, 20 bungkus merk dagang IDOLA jenis pangan makanan ringan rasa sambal balado dan 20 bungkus merk dagang BELANG jenis pangan makanan rasa original.

"Selain itu, kami juga mengambil sample oli bekas dalam 1 botol ukuran kurang lebih 600 Ml," ungkap AKP Teguh didampingi Ipda Mk. Umam.

Kanit Tipidek menjelaskan, produksi pangan olahan dengan bahan baku produk tersebut dilakukan dengan pengovenan (pengeringan), pengorengan dan pengemasan, yang mana untuk prosesnya mempergunakan alat dan juga SDM Manusia. "Sedangkan proses pengolahan dalam mempergunakan alat mesin yang tersedia adalah oven 5 unit, gorengan 1 unit, molen bumbu 8 unit," terangnya.

Pengolahannya pun, imbuh AKP Teguh, dengan cara, bahan dikeringkan dulu pada mesin oven untuk kemudian dilakukan pengorengan, dan selanjutnya dimasukkan ke dalam molen bumbu. "Setelah itu, baru dilakukan pembungkusan, yang kemudian didistribusikan atau diperdagangkan kepada konsumen," tutupnya.

Diduga AH terancam Pasal 142 dan/atau Pasal 102 dan/atau Pasal 103 dan/atau Pasal 109 jo Pasal 59


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

17rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :