Penipuan CPNS, Janjikan Bantu jadi Polsus Tipikor, Raup Rp 230 juta
Polresta Kediri, Dugaan kasus penipuan dengan kedok membantu rekrutmen untuk menjadi Polisi Khusus Tindak Pidana Korupsi (Polsus Tipikor), warga Desa Toyoresmi Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Supana Jadi Santosa (43) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Rabu (4/9) sore. Dari perbuatannya ini, tersangka meraup keuntungan mencapai Rp 230 juta.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana melaui Kanit Reskrim Polsek Mojoroto, Iptu Priyo Eko Haryono menjelaskan, pelapor yang diketahui berinisial DMS (19) perempuan warga Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, mengetahui brosur yang ditempel oleh tersangka. Pada tanggal 12 Agustus, pelapor berminat untuk mendaftar sebagai Polsus Tipikor.
Namun, salah satu persyaratan yang diajukan tersangka untuk bisa menjadi peserta, pelapor harus memberikan uang untuk biaya pendaftaran. “Pelapor memberikan sejumlah uang secara bertahap. Tanpa disadari oleh pelapor, ternyata uang yang sudah diserahkan kepada tersangka ini mencapai Rp 12.500.000,” jelasnya, Kamis (5/9).
Dengan memberikan uang tersebut, tersangka menjanjikan kepada pelapor untuk menjadi anggota Polsus Tipikor di Jakarta. Namun, untuk penempatan tugas di daerah Jawa Timur (Jatim) atau setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah menunggu hampir satu bulan, apa yang dijanjikan tersangka tidak kunjung terbukti.
Pelapor yang merasa curiga, kemudian melaporkan ke petugas Polsek Mojoroto. Petugas pun segera melakukan pemeriksaan ke lokasi yang digunakan oleh tersangka sebagai kantor di Jalan Sersan Bahrun Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto. Merasa ada yang janggal, petugas segera membawa tersangka ke Polsek Mojoroto bersama 13 temannya.
Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, usaha yang dikelola oleh tersangka adalah palsu. Setidaknya, sudah ada puluhan warga dari berbagai daerah yang sudah mendaftar di tempat usaha yang tersangka kelola. Dari pengakuan tersangka, dia memulai usaha ini baru tiga bulan terakhir dan lokasi yang digunakan untuk kantor bukan miliknya.
Bahkan, lokasi tersebut baru dibangun dengan menghabiskan dana mencapai Rp 150 juta. “Ada ruangan yang sudah jadi dan ada yang masih dalam proses pembangunan. Untuk tanah, saya menyewa, tapi untuk bangunan saya bangun sendiri. Dari Rp 150 juta itu, masih ada sisa yang belum saya bayar sekitar Rp 50 sampai Rp 60 juta,” ujar tersangka.
Tersangka juga mengaku, dia membuat seragam dan emblem (badge) sendiri dengan memberikan desain atau model ke penjahit. Untuk emblem, tersangka mengambil dari internet dan kemudian diberikan kepada penjahit untuk dicetak. Dia juga mengaku meminta dana dari peserta yang mendaftar antara Rp 3 juta sampai Rp 20 juta.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..