• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Kapolda Jatim: VK tidak dilokasi namun menggu..

Kapolda Jatim: VK tidak dilokasi namun menggungah peristiwa di Kalasan

Umam 04 September 2019 (02:53) Hukum

img

Surabaya – Kapolda Jatim menetapkan tiga tersangka terkait berita bohong dan provokator dalam kasus pengepungan di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya.

“Tersangka  tambah satu lagi berinisial VK, yang sebelumnya dua tersangka sudah ditahan inisial TS dan SA,” tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (4/9/2019).

Dikatakan, untuk menuntaskan kasus itu, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Interpol dan Mabes Polri. “ Tersangak VK diduga kuat menjadi provokator pemantik kerusuhan hingga menjalar ke Manokwari Papua,” ujar Kapolda Jatim.

VK menjadi provokator dengan cara menyebar foto dan diperkuat video dengan caption (keterangan) yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kerja keras tim Siber  Ditreskrimsus Polda Jatim, terus menelusuri unggahan foto maupun video yang diposting dalam setiap kegiatan yang melibatkan warga Papua. Dan setiap kegiatan tersebut selalu diunggah di akun twitternya @Veronika Koman.

"VK sangat aktif mengunggah foto dan video dalam kegiatan yang melibatkan warga Papua, termasuk kejadian di Asrama Papua Jalan Kalasan Surabaya. Setiap unggahan dengan memberikan keterangan bohong (hoaks) yang tidak sesuai fakta di lapangan," Jelas Kapolda Jatim kepada media.

"Saat Kejadian di Asrama Papua Jalan Kalasan Surabaya, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Namun dia mengunggah peristiwa di Kalasan," sebut Irjen Pol Luki.

Penyidik menjerat VK dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras. 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :