• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. 2 Pengedar Pil Doble L Ditangkap Saat Bertans..

2 Pengedar Pil Doble L Ditangkap Saat Bertansaksi

Umam 26 August 2019 (09:55) Nasional

img

Polresta Kediri, Petugas Satreskoba Polresta Kediri masih melakukan penyelidikan setelah menangkap dua pengedar pil L saat akan melakukan transaksi barang haram tersebut, Kamis (22/8). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu (21/8) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dua pengedar ini diketahui bernama Mohamad Chabib Bahroni (36) Desa Duduk Sampeyan Kecamatan Duduk Sampeyan Kabupaten Gresik dan Visa Ainurrisma (30) warga Dusun Bloran Desa Canggu Kecamatan Badas  Kabupaten Kediri.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, penangkapan dua pengedar ini pada Rabu (21/8) dini hari setelah petugas mendapat laporan adanya seseorang yang mencurigakan. “Tersangka pertama, Mohamad Chabin ditangkap di rumah kontrakan Dusun Bulusan Desa Bulu Kecamatan Semen Kabupaten Kediri,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, ditemukan 240 butir pil dobel L yang disimpan di tempat kos tersebut. Petugas segera melakukan proses penyelidikan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut diperoleh. Ternyata, tersangka mendapat barang dari Visa Ainurrisma.

Tak perlu waktu lama untuk petugas,  lanjutnya, untuk menangkap Visa di tempat yang berbeda. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1.000 butir pil dobel L. Petugas segera membawa kedua pengedar tersebut ke Mapolresta Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.

Kamsudi mengatakan, dari dua pengedar tersebut petugas menyita 1.240 butir pil dobel, dan satu telepon genggam dari masing-masing tersangka. Diduga, kedua tersangka ini bertransaksi melalui telepon genggam. “Telepon genggam dan pil dobel L kami gunakan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Menurut Kamsudi, kedua pengedar pil dobel L tersebut melanggar Pasal 196 jo Pasal 98 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Karena petugas menduga, mereka melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pekerjaan kefarmasian dengan mengedarkan obat keras jenis pil dobel L tanpa memiliki kewenangan dan keahlian.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

4rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :