• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Mengaku Perwira Polisi,Dua Laki - laki Diaman..

Mengaku Perwira Polisi,Dua Laki - laki Diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim

DWI 15 August 2019 (06:34) Hukum

img

Bhayangkaranews,Surabaya - Untung tak dapat diraih,malang tak dapat ditolak.Begitulah yang dialami Stefanus (41), warga Jakarta dan Hari Irawan (28), warga Purwakarta.

Inginya mendapat uang banyak namun mereka malah ditangkap anggota Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Mereka diringkus Polisi lantaran keduanya mengaku sebagai anggota Polisi dan menipu korban hingga puluhan juta rupiah.

Kanit III Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKP Harianto Rantesalu, mengatakan, kedua tersangka menipu korban dengan berpura-pura sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Jatim.

Hari Irawan mengaku sebagai AKBP Arman Asmara selaku Wadireskrimsus Polda Jatim. Sedangkan rekannya mengaku sebagai Polisi berpangkat Kompol.

"Modus yang dilakukan pelaku dengan cara menghubungi pengusaha-pengusaha, pelaku sebagai Wadireskrimsus Polda Jawa Timur, Bapak AKBP Arman Asmara," tutur Harianto di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Kamis (15/8/2019).

Kepada pengusaha, para tersangka  menawarkan tembaga dalam jumlah banyak senilai Rp285 juta. Tawaran itu disampaikan melalui pesan Whatsapp.

Karena mengira tawaran tersebut datang langsung dari Perwira Polisi, korban Rianto, pengusaha asal Gresik pun akhirnya menerima dan sepakat membeli barang yang ditawarkan pelaku. 

"Dan setelah disepakati harga itu, pelaku menyuruh korban untuk mentransfer awal, DP sebesar Rp47 juta," lanjut Harianto.

Benar saja,korban dua kali mentransfer uang ke rekening pelaku. 

Namun barang yang dijanjikan tak jua dikirim. Nomor yang dipakai berkomunikasi sebelumnya juga tak bisa dihubungi. 

Selanjutnya, korban melapor peristiwa yang dialami tersebut kepada Polisi.

Tak butuh waktu lama, keduanya kemudian berhasil diamankan anggota Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti hasil kejahatan mereka. Yakni, uang tunai satu juta rupiah, beberapa rekening koran milik tersangka dan sejumlah handphone.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka, pasal 28 dan 45a undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang transaksi elektronik dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara dan denda sebesar satu miliar rupiah. (Red)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :