• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Unitreskrim Polsek Genteng, Amankan Pengedar ..

Unitreskrim Polsek Genteng, Amankan Pengedar Pil Trex

rudiono 06 August 2019 (11:16) Hukum

img

BhayangkaraNews, Banyuwangi - Satuan Unit Reskrim Polsek Genteng, yang dipimpin Iptu Puji Wahyono, berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai peredar "obat tergolong daftar G" di wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Genteng. 

"Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 butir obat tergolong dalam daftar G, atau lebih populer dengan sebutan pil trex, dan satu unit telepon seluler," Jelas Kanitreskrim Polsek Genteng, Iptu Puji Wahyono.

Menurut keterangan Kapolsek Genteng, AKP Sudarsono, SH., melalui Iptu Puji Wahyono, mengatakan. "Bahwa proses penangkapan tersangka, dilakukan berkat laporan masyarakat kepada petugas kepolisian," kata Puji Wahyono, Kepada bhayangkaranews.com, Selasa (06/08) pukul 12:00 WIB.   

"Ada laporan masyarakat bahwa tersangka IS, menerima titipan pil trex, dan anggota langsung melakukan penyelidikan." 

Ternyata memang benar di salah satu tempat cucian motor yang berada di Dusun Wadungdolah Desa Kaligondo telah terjadi transaksi pil trex. Termasuk salah satu saksi FDF (27) yang juga ikut titip kepada tersangka IS, dan setelah digeledah oleh anggota kami didalam saku tersangka IS didapati pil trex," terang Puji Wahyono.

Selain harus merasakan dinginnya tembok rumah tahanan Polsek Genteng, kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka, dijerat pasal 196 jo 197 UU. RI. No. 39/Tahun 2009 tentang Kesehatan," tutupnya. (Bambang.H)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

39rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :