Warga Gadungan Pengedar Sabu Sabu Di Ringkus Buser Satresnarkoba Polres Kediri
Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengamankan satu orang tersangka pengedar sabu-sabu. Pelaku adalah Subroto (45) warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 1,14 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.
Penangkapan Subroto merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima petugas. Setelah mengumpulkan bukti-bukti permulaan, petigas langsung melakukan penggerebekan. Pria yang tidak lulus SD ini diamankan saat berada dirumahnya sekitar pukul 20.00 WIB.
"Awalnya kita mendapat informasi atas dugaan peredaran sabu yang dilakukan oleh Subroto," ungkap Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo, Jumat (2/8)
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan lima klip sabu-sabu dengan total berat 1,14 gram. Subroto mengemas sabu tersebut untuk diedaran dengan berat 0,23 gram per klip. Barang bukti tersebut ditemukan di kamar milik Subroto.
Iptu Purnomo menambahkan selain mengamankan lima klip sabu, petugas juga mengamankan satu buah alat hisap. Dari hasil penggeledahan dan pengecekan ponsel milik tersangka ditemukan bukti transaksi pelaku. Atas perbuatannya Subroto dijerat dengan Pasal 112 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka gun proses pengembangan kasus," tegasnya. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..