Penangkapan Pengedar Sabu-sabu : Tersangka Mengaku Dapat dari Lapas
Polresta Kediri, Polisi terus mendalami kasus kepemilikan sabu oleh narapidana Lapas Kelas IIA Kediri Sobirin. Penegak hukum kini berusaha mencari orang yang memberi sabu tersebut ke terpidana kasus penipuan tersebut. Sebab, dari pengakuan tersangka saat dipergoki petugas keamanan lapas saat itu, mengaku mendapatkan sabu yang dilemparkan dari luar dinding penjara.
Penegasan itu diberikan oleh Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ipda Henry Setiawan. Menurutnya, mereka tengah mendalami kasus ini.
“Kami terus lakukan pengembangan kasus ini. Berasal dari mana barang ini, terus kami selidiki,” kata Henry.
Sebelumnya, mantan terpidana kasus penipuan Sobirin ditangkap polisi sesaat setelah keluar dari gerbang lapas. Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari penemuan sabu seberat 0,18 gram di saku celana tersangka. Penemuan itu terjadi kala petugas keamaan lapas melakukan razia terhadap narapidana pada 22 Juni.
Saat itulah Sobirin, kepada petugas lapas, mengaku mengambil sabu itu di halaman belakang. Setelah seseorang melemparkan dari sisi luar tembok penjara. Modus seperti ini sering terjadi. Pihak keamanan lapas pun sering menangkap narapidana yang berusaha mendapatkan selundupan narkoba dengan cara seperti itu.
“Setelah kami selidiki, tersangka berdalih mendapatkan barang haram itu lemparan dari luar,” ujarnya.
Menurut Henry, dalih Sobirin memang beberapa kali terjadi. Pihak lapas punya pengalaman dugaan penyelundupan narkoba melalui tembok pembatas area lapas. Setidaknya, pada tahun 2018 sempat terjadi hal yang sama. “Sejak tiga tahun terakhir, kami sudah mendapati beberapa kali penemuan penyelundupan seperti itu,” terangnya.
Petugas pengamanan lapas, menurutnya, pernah menemukan narkotika jenis dobel L dalam jumlah besar. Pil Koplo sebanyak dua ribu butir itu ditemukan antara tembok dengan kamar tahanan. Karena itulah polisi mengatakan akan terus bekerja sama dengan pihak lapas untuk mengungkap kasus ini.
“Kami akan terus membangun sinergitas dengan pihak lapas untuk menekan setiap pelanggaran. Ini sudah tidak bisa ditolerir,” imbuh perwira asal Kota Blitar ini.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan Jawa Pos Radar Kediri bagian belakang dan samping lapas memang bisa jadi titik lemah. Pasalnya, keberadaan tembok pembatas berbatasan langsung dengan jalan kampung yang mudah diakses banyak orang. Apalagi jarak antara pagar tembok lapas dengan pemukiman warga relatif dekat. Hanya berjarak sekitar 4-6 meter.
Tembok lapas sebenarnya sudah cukup tinggi. Juga dengan tambahan kawat berduri di bagian atas. Namun, memang sangat memungkinkan bagi seseorang melemparkan barang dari luar ke dalam. Apalagi bila ada yang naik ke pagar rumah penduduk, maka upaya melemparkan barang terlarang seperti narkoba juga sangat memungkinkan.
Sejatinya, pengamanan di lapas tergolong sangat ketat. Ada pos pantau yang berada di pojok bangunan lapas, dan berada pada ketinggian sekitar 5 meter sampai 6 meter. Sampai saat ini pihak lapas belum bisa dimintai komentar soal kasus penangkapan Sobirin ini. Pihak lapas baru akan memberi keterangan resmi pada hari ini.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..