Ditipu Dijadikan Artis dan Rugi Ratusan Juta Akhirnya Puluhan Warga Lapor Polisi
Polresta Kediri – Kasus penipuan pencarian artis Sajadah Cinta program salah satu TV swasta berhasil digagalkan Polresta Kediri.
Tersangkannya Robby Sudarsono (52) warga Jl. Letnan Marsaid Kelurahan Marga Ayu Kecamayan Bekasi Selatan Kota Bekasi kini telah diamankan Sat Reskrim Polresta Kediri.
Konferesnsi pers dipimpin Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.IK, M.H dan didampingi Kasat Reskrim AKP Hanif Fatih Wicaksono dan Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi, Senin (29/7)
Tindak lanjut kasus penipuan dan penggelapan setelah sebelumnya Purwanto (43) perangkat desa Dusun Bulusari Selatan RT. 009 RW. 003 Desa Bulusari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri beserta 19 orang lainnya melapor ke polisi.
Menurut keterangan AKBP Anthon tersangka mengaku sutradara dari PT. Jas Production yang kemudian mencari artis melalui agensi modeling saudari Susni Purwanti alias Bunda Susi untuk dijadikan artis sinetron "Sajadah Cinta". Menurut pengakuan tersangka dirinya bekerja sama dengan stasiun TV ANTV dan TRANS 7.
“Untuk biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000. Sedangkan untuk biaya casting kemudian setelah dinyatakan lulus casting setiap pemeran dimintai uang yg jumlahnya bervariasi,” kata AKBP Anthon Haryadi, pada wartawan.
Untuk biaya Rp 1.500.000,- (untuk 7 episode/rate). Untuk biaya Rp 5.000.000,- (untuk 10 episode/rate). Untuk biaya Rp 10.000.000,- (untuk 30 episode/rate). Untuk biaya Rp 15.000.000,- (untuk 38 episode/rate). Untuk biaya Rp 20.000.000,- (untuk no limit episode/rate dan diberi tambahan iklan produk adidas serta gaji Rp 75.000.000.
“Awal yang ikut dan mendaftar dalam pembuatan sinetron "Sajadah Cinta" sebanyak 25 orang. Dalam pembayarannya setiap orang bervariasi tergantung perannya dan pencatatan ada di buku milik Susni Purwanti alias Bunda Susi. Semua terkumpul sebesar Rp 102.500.000. Susni Purwanti alias Bunda Susi mendapatkan bagian 30 persen dengan alasan sebagai agensi modeling dan telah dilakukan 3 kali shoting,” tambahnya.
Masih disampaikan AKBP Anthon setelah proses awal Bunda Susi diberhentikan oleh tersangka. Kemudian untuk giat shooting dilanjutkan oleh tersangka sendiri dan setiap ada orang yang baru langsung berhubungan dan pembayarannya langsung ke tersangka.
“Tersangka dalam melakukan perbuatannya mengaku bekerja sama dengan ANTV dan TRANS 7. Bahkan tersangka juga mendatangkan artis FTV datang ke Kediri untuk meyakinkan para korbannya , dimana para artis FTV ini juga menjadi korban tersangka . Untuk memuluskan aksinya tersangka juga memproduksi kaos dan topi yang bertuliskan TRANS 7 dibuat sendiri bukan didapat dari Stasiun TV yg dimaksud. Dalam perbuatan tersebut tersangka menjanjikan sinetron akan ditayangkan di TRANS 7 paling lambat tanggal 17 Juli 2019. Namun setelah dilakukan shoting sinetron tersebut sampai sekarang tidak tayang di stasiun TV yang dimaksud,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan tersangka juga diketahui para korban menyerahkan uang kepada tersangka dengan cara transfer dan ada yang diserahkan secara tunai kepada tersangka dan juga Susni Purwanti alias Bunda Susi.
“Tersangka dalam mengelabuhi korban telah dilaksanakan shoting sinetron selama 9 kali,” ujar mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini.
Yang pertama tanggal 5 Mei 2019 di Hotel Surya Pare Kabupaten Kediri. Kedua tanggal 17 - 18 Mei 2019 di Kelurahan Mrican dan Desa Jabon Banyakan. Ketiga tanggal 25 Mei 2019 di Taman Brantas Kota Kediri. Keempat tanggal 3 Juli 2019 di Desa Bulusari Kecamatan Tarokan
Kelima, tanggal 4 Juli 2019 di Desa Bulusari Kecamatan Tarokan, Pasar Gringging Kecamatan Grogol. Keenam , tanggal 10 Juli 2019 di Goa Selomangleng Kota Kediri dan Desa Bulusari Kecamatan Tarokan
Ketujuh , tanggal 16 Juli 2019 di Taman Ngronggo Kota Kediri dan GOR Joyoboyo Kota Kediri. Kedelapan tanggal 17 Juli 2019 di Gampengrejo Kabupaten Kediri. Kesembilan tanggal 18 Juli 2019 di Bendungan Gerak Waru Turi Kediri.
“Serta tanggal 21 Juni 2019 dilakukan pawai di Kota Kediri untuk mempromosikan film dengan sponsor stasiun TV TRANS 7 dan setiap orang diwajibkan membayar sebesar Rp 450.000. Yakni sebagai ganti kaos dengan sablon pemeran Sajadah Cinta, topi bertuliskan Sajadah Cinta berlogo Trans 7 dan mug gelas,” tambahnya.
Dalam perbuatannya tersebut tersangka berhasil menipuu 25 orang dengan total kerugian semuanya sejulah Rp 280.700.000.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan tindak pidana penipuan/penggelapan (Pasal 378/372 KUHP)
Unsur Pasal 378 KUHP (Ancaman hukuman 4 tahu penjara) : Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dgn memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dgn akal dan tipu muslihat, maupun dgn karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat hutang atau menghapus piutang.
Unsur Pasal 372 KUHP (Ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 900.000,-) : Barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain, dan barang itu ada dlm tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan.
Dalam ungkap kasus ini polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua potong kaos warna putih bertuliskan Sajadah Cinta dan terdapat lambang Trans 7. Dua buah topi warna merah bertuliskan Sajadah Cinta Trans 7. 1 potong kaos kombinasi warna abu-abu dan merah dongker bertuliskan Sajadah Cinta Trans 7. Uang sejumlah Rp 2.600.000. 1 keping VCD beserta tempatnya berjudul SAJADAH CINTA TRANS 7. 1 buah handphone merk Blackberry Bold warna hitam. 1 buah handphone merk OPPO F11 Pro warna biru dongker. 4 bendel penjanjian kontrak kerja. 4 lembar bukti transfer. 1 buah bannet bertuliskan Jas Productioan Cabang Kediri Jawa Timur. 1 buah kartu ATM Bank BCA, 1 buah KTP tersangka. Catatan pembukuan saksi Susni Purwanti dan rekening Bank BCA 2230546803 aatas nama Suharlan, (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



