• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Ditipu Dijadikan Artis dan Rugi Ratusan Juta ..

Ditipu Dijadikan Artis dan Rugi Ratusan Juta Akhirnya Puluhan Warga Lapor Polisi

Umam 29 July 2019 (06:50) Nasional

img

 Polresta Kediri – Kasus penipuan  pencarian artis Sajadah Cinta program salah satu TV swasta berhasil digagalkan Polresta Kediri.

Tersangkannya Robby Sudarsono (52) warga Jl. Letnan Marsaid Kelurahan  Marga Ayu Kecamayan  Bekasi Selatan Kota Bekasi kini telah diamankan Sat Reskrim Polresta Kediri.

Konferesnsi pers dipimpin Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.IK, M.H dan didampingi Kasat Reskrim AKP Hanif Fatih Wicaksono dan Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi, Senin (29/7)

Tindak lanjut kasus penipuan dan penggelapan  setelah sebelumnya Purwanto (43)  perangkat desa Dusun  Bulusari Selatan RT. 009 RW. 003 Desa  Bulusari Kecamatan  Tarokan Kabupaten  Kediri beserta 19 orang lainnya melapor ke polisi.

Menurut keterangan AKBP Anthon tersangka mengaku sutradara dari PT. Jas Production yang  kemudian mencari artis melalui agensi modeling saudari Susni Purwanti alias  Bunda Susi untuk dijadikan artis sinetron "Sajadah Cinta". Menurut pengakuan tersangka dirinya  bekerja sama dengan stasiun TV ANTV dan TRANS 7.

 

“Untuk biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000. Sedangkan untuk biaya casting kemudian setelah dinyatakan lulus casting setiap pemeran dimintai uang yg jumlahnya bervariasi,” kata AKBP Anthon Haryadi, pada wartawan.

 

 

Untuk biaya Rp 1.500.000,- (untuk 7 episode/rate). Untuk biaya Rp 5.000.000,- (untuk 10 episode/rate). Untuk biaya Rp 10.000.000,- (untuk 30 episode/rate). Untuk biaya Rp 15.000.000,- (untuk 38 episode/rate). Untuk biaya Rp 20.000.000,- (untuk no limit episode/rate dan diberi tambahan iklan produk adidas serta gaji Rp 75.000.000.

 

 

“Awal yang  ikut dan mendaftar dalam  pembuatan sinetron "Sajadah Cinta" sebanyak 25 orang.  Dalam  pembayarannya setiap orang bervariasi tergantung perannya dan pencatatan ada di buku milik Susni Purwanti alias Bunda Susi. Semua terkumpul sebesar Rp 102.500.000.  Susni Purwanti alias  Bunda Susi mendapatkan bagian 30 persen dengan alasan sebagai agensi modeling dan telah dilakukan 3 kali shoting,” tambahnya.

 

 

Masih disampaikan AKBP Anthon setelah proses awal Bunda Susi diberhentikan oleh tersangka. Kemudian untuk giat shooting dilanjutkan oleh tersangka sendiri dan setiap ada orang yang  baru langsung berhubungan dan pembayarannya langsung ke tersangka.

 

 

 

 

“Tersangka dalam  melakukan perbuatannya mengaku bekerja sama dengan ANTV dan TRANS 7. Bahkan tersangka juga mendatangkan artis FTV datang ke Kediri untuk meyakinkan para korbannya , dimana para artis FTV ini juga menjadi korban tersangka . Untuk memuluskan aksinya tersangka juga memproduksi  kaos dan topi yang  bertuliskan TRANS 7 dibuat sendiri bukan didapat  dari Stasiun TV yg dimaksud. Dalam  perbuatan tersebut tersangka menjanjikan sinetron akan ditayangkan di TRANS 7 paling lambat tanggal  17 Juli 2019. Namun setelah dilakukan shoting sinetron tersebut  sampai sekarang tidak  tayang di stasiun TV yang  dimaksud,” jelasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan tersangka juga diketahui para korban menyerahkan uang kepada  tersangka dengan  cara transfer dan ada yang  diserahkan secara tunai kepada tersangka dan juga Susni Purwanti alias  Bunda Susi.

 

“Tersangka dalam  mengelabuhi korban telah dilaksanakan shoting sinetron selama 9  kali,” ujar mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini.

 

 

Yang pertama tanggal  5 Mei 2019 di Hotel Surya Pare Kabupaten  Kediri. Kedua tanggal  17 -  18 Mei 2019 di Kelurahan  Mrican dan Desa  Jabon Banyakan. Ketiga tanggal  25 Mei 2019 di Taman Brantas Kota Kediri. Keempat tanggal  3 Juli 2019 di Desa  Bulusari Kecamatan  Tarokan

Kelima, tanggal  4 Juli 2019 di Desa  Bulusari Kecamatan  Tarokan, Pasar Gringging Kecamatan Grogol. Keenam , tanggal 10 Juli 2019 di Goa Selomangleng Kota Kediri dan Desa  Bulusari Kecamatan  Tarokan

 

Ketujuh , tanggal  16 Juli 2019 di Taman Ngronggo Kota Kediri dan GOR Joyoboyo Kota Kediri. Kedelapan tanggal  17 Juli 2019 di Gampengrejo Kabupaten  Kediri. Kesembilan tanggal  18 Juli 2019 di Bendungan Gerak Waru Turi Kediri.

 

“Serta tanggal  21 Juni 2019 dilakukan pawai di Kota Kediri untuk mempromosikan film dengan  sponsor stasiun TV TRANS 7  dan setiap orang diwajibkan membayar sebesar Rp 450.000. Yakni sebagai ganti  kaos dengan sablon pemeran Sajadah Cinta, topi bertuliskan Sajadah Cinta berlogo Trans 7 dan mug gelas,” tambahnya.

 

Dalam perbuatannya tersebut  tersangka berhasil menipuu 25 orang dengan  total kerugian semuanya sejulah Rp 280.700.000.

 

 

 

 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan tindak pidana penipuan/penggelapan (Pasal 378/372 KUHP)

          

Unsur Pasal 378 KUHP (Ancaman hukuman 4 tahu  penjara)     : Barangsiapa dengan  maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan  melawan hak, baik dgn memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dgn akal dan tipu muslihat, maupun dgn karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat hutang atau menghapus piutang.

 

Unsur Pasal 372 KUHP (Ancaman hukuman 4 tahun  penjara atau denda Rp 900.000,-) : Barangsiapa dengan  sengaja memiliki dengan  melawan hak sesuatu barang yang  sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain, dan barang itu ada dlm tangannya bukan  karena kejahatan, dihukum karena penggelapan.

 

 

Dalam ungkap kasus ini polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua potong kaos warna putih bertuliskan Sajadah Cinta dan terdapat lambang Trans 7. Dua  buah topi warna merah bertuliskan Sajadah Cinta Trans 7. 1 potong kaos kombinasi warna abu-abu dan merah dongker bertuliskan Sajadah Cinta Trans 7. Uang sejumlah Rp 2.600.000.     1 keping VCD beserta tempatnya berjudul SAJADAH CINTA TRANS 7. 1 buah handphone merk Blackberry Bold warna hitam. 1 buah handphone merk OPPO F11 Pro warna biru dongker. 4 bendel penjanjian kontrak kerja. 4  lembar bukti transfer. 1 buah bannet bertuliskan Jas Productioan Cabang Kediri Jawa Timur. 1 buah kartu ATM Bank BCA, 1 buah KTP tersangka. Catatan pembukuan saksi Susni Purwanti dan rekening Bank BCA 2230546803 aatas nama Suharlan, (res|aro)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

17rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :