• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Polres Pasuruan Kota berhasil ungkap Pencuria..

Polres Pasuruan Kota berhasil ungkap Pencurian

Agung 26 July 2019 (10:53) Nasional

img

Polresta Pasuruan, pasuruankota.jatim.polri.go.id –  Rabu tanggal 24 Juli 2019 sekira pukul  19.00 Wib di sebuah rumah yang terletak di Jl Halmahera Kel. Tamba’an Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan dan Jl Sulawesi Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan dan Jl Laksamana Martadinata Kel. Mayangan Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan, Tim Resmob Suropati melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga terlibat sehubungan dengan perkara Pencurian dengan pemberatan (spesialis toko dan rumsong) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Berdasarkan LP/130/V/RES.1.8./2019/JATIM/POLRES PASURUAN KOTA, tanggal 06 Mei 2019.Waktu dan tempat kejadian Hari Jum’at tanggal 03 Mei 2019, di Toko Sinar Jaya No. 82 Jl Soekarno Hatta No. 82 Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan.

Pelapor (korban) Andri Santoso, Pasuruan, 31 Maret 1979, Laki-laki, Katholik, Wiraswasta, alamat : Jl Sulawesi No. 39 RT/RW 02/07 Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan.

Saksi dalam kejadian tersebut Kosala, + 60 th, Laki-laki, Islam, Wiraswasta, alamat : Jl Raya Soekarno Hatta Kota Pasuruan.

Tersangka yang diamankan RH, Pasuruan, Tahun 2000, Laki-laki, Islam, Pengamen, Alamat : Jl Sulawesi Rt/Rw 01/02 Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan; AM Pasuruan, 26 Juli 1999, Laki-laki, Sopir Alamat Jl halmahera Rt/Rw 05/04 Kel. Tamba’an Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan; MFS Pasuruan, 28 Februari 1985, Swasta (Satpam SMPN 2 Kota Pasuruan) Alamat Jl Laksamana Martadinata Rt/Rw 04/01 Kel. Mayangan Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan.

Kronologis Kejadian pada hari dan tanggal tersebut diatas sekitar jam 06.30 wib pelapor datang untuk membuka toko, awalnya pelapor tidak curiga karena tidak ada kerusakan di pintu depan, setelah masuk dan menuju pintu kedua terbuat dari kayu dilihat sudah dalam kondisi terbuka terdapat kerusakan pada engsel, pelapor kemudian masuk dan dilihat pintu besi di lantai 2 juga terbuka yang pada awalnya tertutup dan terkunci, dan kondisi dalam toko berantakan serta ditemukan knalpot di depan pintu menuju pintu lantai 2 yang diduga dugunakan oleh terlapor untuk merusak pintu dan diketahui cctv dirusak, Setelah dicek diketahui beberapa barang telah hilang antara lain 2 buah Batere (aki) merk Yuasa type N100 senilai @ Rp.1.500.000,-, 2 buah batere (aki) merk Yuasa type 80D26L @ Rp.1.250.000,-, 3 buah batere (aki) merk Yuasa type N-70Z @ Rp.1.000.000,-, 3 buah batere (aki) merk Yuasa type N-70 @ Rp.1.000.000,- dan mesin Bor merk Bosch, semua barang yang hilang diletakkan di lantai 1 sebelah timur. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000.

Menindak lanjuti laporan tersebut team Resmob Suropati melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap RH; AM; MFS yang melakukan pencurian dengan cara masuk melalui SMPN 2 Kota Pasuruan dengan bantuan MFS (satpam SMPN 2 Kota Pasuruan) kemudian memanjat dinding dan merusak pintu toko dan mengambil barang-barang berupa Aki dll. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000,-

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah kendaraan tossa; 1 (satu) buah obeng dengan gagang warna hitam orange panjang 20cm; 2 dua buah linggis. Waktu dan tempat kejadian hari Kamis, tanggal 09 Mei 2019 sekira jam 00.15 Wib, di Perbengkelan Bumi Karya Jl A Yani No. 226 Kel. Karangketug Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan.

Pelapor (korban) LILY LUSIANA, Pasuruan, 01 Juni 1976, Laki-laki, Budha, Swasta, alamat : Jl Diponegoro No. 32 RTR/Rw 01/11 Kel. Kebonsari Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan.

Saksi MA, Pasuruan, Tahun 1993, Laki-laki, Islam, Swasta (cuci motor), Alamat : Dsn. Bunyukan Rt/Rw. 05/05 Kel. Gadingrejo Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan

Tersangka yang diamankan RH, Pasuruan, Tahun 2000, Laki-laki, Islam, Pengamen, Alamat : Jl Sulawesi Rt/Rw 01/02 Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan; AM, Pasuruan, 26 Juli 1999, Laki-laki, Sopir Alamat Jl halmahera Rt/Rw 05/04 Kel. Tamba’an Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan.

 

Kronologis Kejadian hari Kamis, 09 Mei 2019 sekira jam 00.15 Wib di perbengkelan BUMI Karya Jl Yani No. 226 Kel. Karangketug Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan telah terjadi tindak pidana pencurian sarang burung walet sekitar 4 (empat) ons milik orang tua pelapor, tersangka AM (3 orang) melakukan pencurian dengan cara memanjat bangunan kemudian masuk kedalam bangunan dan merusak pintu ruang atas, pintu sarang burung dengan menggunakan alat berupa obeng, linggis, tang dan dengan menggunakan sarana berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda Supra X, kemudian tersangka AM mengambil sarang burung walet, Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah). Barang bukti yang berhasil diamankan Rekaman CCTV; 1 (satu) unit sepeda motor merk honda supra warna hitam Nopol : N-2652-WJ; 2 (dua) buah linggis; 1 (satu) buah obeng.

Waktu dan tempat kejadian hari Jum’at, tanggal 31 Mei 2019 sekira jam 08.30 Wib, di Toko Bintang jaya Jl Raya Soekarno Hatta No.75-77 Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan.

Pelapor (korban) Ineke Lindawati, Surabaya, 21 Juni 1971, Perempuan, Katholik, Swasta, alamat : Jajartunggal utara 6/I-12 Rt/Rw 03/05 Kel. Jajartunggal Kec. Wiyung Kota Surabaya Tersangka RH, Pasuruan, Tahun 2000, Laki-laki, Islam, Pengamen, Alamat : Jl Sulawesi RT/RW 01/02 Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan; ACHMAD MAULANA Als CIMET Bin SELAMET (tersangka pada berkas lain), Pasuruan, 26 Juli 1999, Laki-laki, Sopir Alamat Jl halmahera Rt/Rw 05/04 Kel. Tamba’an Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan; DL(belum tertangkap); AR (belum tertangkap).

Kronologis Kejadian pada bulan Mei 2019 di Toko Bintang jaya Jl Raya Soekarno Hatta No.75-77 Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan telah terjadi tindak pidana pencurian sebanyak 3x yang pertama berupa uang tunai sebesar Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah), yang kedua sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) dan yang ketiga uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) yang dilakukan oleh tersangka RUDI HARTONO Bin SAWIH Dkk dengan cara memanjat bangunan toko kemudian masuk ke dalam bangunan toko dengan merusak pintu dan jendela dengan menggunakan alat berupa linggis, obeng dan tang dan dengan menggunakan sarana berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda SUPRA X warna hitam, bahwa tersangka RUDI HARTONO Bin SAWIH Dkk mengambil uang yang saat itu berada di brangkas besi. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami total kerugian sebesar Rp.21.000.000.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan rekaman CCTV; 1 (satu) unit sepeda motor merk honda supra warna hitam Nopol : N-2652-WJ; 2 (dua) buah linggis; 1 (satu) buah obeng; Tampar

Berdasarkan keterangan tersangka bahwa tersangka RH melakukan pencurian sebanyak 6x yaitu :

1.    Perbengkelan Bumi Karya Jl A Yani No. 226 Kel. Karangketug Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan (sarang burung) mendapat komisi Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah)

2.    Toko Bintang jaya Jl Raya Soekarno Hatta No.75-77 Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan (uang tunai) mendapatkan komisi Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah)

3.    Toko Bintang jaya Jl Raya Soekarno Hatta No.75-77 Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan (uang tunai) mendapatkan komisi Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah)

4.    Toko Bintang jaya Jl Raya Soekarno Hatta No.75-77 Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan (uang tunai) mendapatkan komisi Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah)

5.    Toko Sinar Jaya No. 82 Jl Soekarno Hatta No. 82 Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan (AKI Dll) mendapatkan komisi sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)

6.    Jl Soekarno Hatta No. 82 Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan (sarang burung) mendapatkan komisi sebesar Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

 

Tersangka AM melakukan pencurian sebanyak 9x yaitu :

1.    Perbengkelan Bumi Karya Jl A Yani No. 226 Kel. Karangketug Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan (sarang burung) mendapat komisi Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah)

2.    Toko Bintang jaya Jl Raya Soekarno Hatta No.75-77 Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan (uang tunai) mendapatkan komisi Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah)

3.    Toko Bintang jaya Jl Raya Soekarno Hatta No.75-77 Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan (uang tunai) mendapatkan komisi Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah)

4.    Toko Bintang jaya Jl Raya Soekarno Hatta No.75-77 Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan (uang tunai) mendapatkan komisi Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah)

5.    Toko Sinar Jaya No. 82 Jl Soekarno Hatta No. 82 Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan (AKI Dll) mendapatkan komisi sebesar Rp.1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah)

6.    Jl Soekarno Hatta No. 82 Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan (sarang burung) mendapatkan komisi sebesar Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

7.    Jl Soekarno Hatta No. 82 Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan (sarang burung) mendapatkan komisi sebesar Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah)

8.    Toko Meli 36 Jl Panglima Sudirman Kota Pasuruan (barang elektronik) mendapatkan komisi sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)

9.    Jl KH Abd Khamid Kota Pasuruan melakukan pencurian dengan kekerasan handphone (DPO Polsek Gadingrejo)

Tersangka MUKHAMAD FAJAR SODIQ Bin SABAR melakukan pencurian sebanyak 1x yaitu Toko Sinar Jaya No. 82 Jl Soekarno Hatta No. 82 Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan (AKI Dll) mendapatkan komisi sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah). (maw)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

8rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :