• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Anggota Polsek Pesantren Tangani Kasus Pengan..

Anggota Polsek Pesantren Tangani Kasus Penganiayaan Berat

Umam 25 July 2019 (12:12) Hukum

img

Polresta Kediri  - Akibat dendam sepasang suami istri menjadi korban penganiayaan berat. Mereka Tri Winarti (35) dan suaminya Didik Suharfandi (40) warga Kelurahan Singonegaran gang Krapyak RT 36/ RW 7 Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Rabu (24/7).

 

Pelaku adalah Ketut Winarno (43) tukang batako, warga Kelurahan Singonegaran. Pelaku langsung diamankan polisi bersama barang bukti sebilah parang dengan panjang kurang lebih 60 centimeter.

 

Kejadian berawal saat Didik berada di depan teras rumah Tari. Korban akan berangkat kerja. Kemudian, tiba tiba di datangi oleh pelaku dan langsung ditodong dengan menggunkan parang.

 

Sejurus kemudian tiba tiba pelaku langsung menyerang dengan mengarahkan  parang ke arah tubuh korban hingga beberapa kali.

 

Melihat suaminya diserang pelaku  istrinya Wiwik berusaha melindungi tubuh korban. Akibatnya Wiwik juga terkena sabetan parang pelaku.

 

Karena pelaku terus menyerang Didik, akhirnya korban berusaha lari. Namun, pelaku tetap mengejarnya. Akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke kantor polisi.

 

"Untuk motif sementara ada rasa dendam dengan kedua korban karena sebelumnya pernah mempunyai permasalahan pribadi," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi.

 

Pelaku saat ini berada di dalam sel tahanan Polsek Pesantren Polresta Kediri setelah sebelumnya juga sempat dirawat di RS Bhayangkara karena luka di kaki kirinya. Pelaku terancam pasal 354 subsider pasal 351 (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Sedangkan kedua korban dalam perawatan intensif RS Bhayangkara Kediri. (res|aro)

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :