Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Polresta Kediri Tangkap Pengedar Narkoba
Tribratanews Polresta Kediri - Satuan Narkoba Polresta Kediri mengungkap kasus peredaran narkoba, pada hari Jumat 19 Juli 2019 l.
"Kami berhasil mengungkap tindak pidana dengan sengaja tanpa keahlian dan kewenangan mengedarkan kesedian farmasi berupa obat keras jenis pil dobel L," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi.
Lokasi kejadian di JL.Bandarngalim Kel. Bandarkidul Kec.Mojoroto Kota Kediri. Pelaku adalah BN (25) warga JL.Raung Rt.01 Rw.06 Kel.Lirboyo Kec.Mojoroto Kota Kediri.
Awalnya, ada hari Jumat tanggal 19 Juli 2019 sekira jam 20.30 WIB anggota Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa telah terjadi transaksi narkoba di daerah JL.Bandar Ngalim Kec.Mojoroto Kota Kediri.
Kemudian mengamanakan tersangka bernama BN pada sat dilakukan pengeledahan badan ditemukanan barang yang diduga pil dobel L. Selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan dan bb dibawa ke kantor.
Barang bukti yang diamankan 200 butir pil dobel L, Uang Rp 350.000,- dan 1(satu) buah hp merk samsung warna putih.
Pasal yang disangkakan terhadap pelaku Tindak pidana dengan sengaja tanpa keahlian dan kewenangan menyimpan, mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras jenis pil dobel L yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, sebagaimana di maksud dalam pasal 196 yo pasal 98 ayat 2 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sub pasal 3 ayat 1 yo pasal 12 Stbl No. 419 tahun 1949 tentang Obat Keras. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



