Ketua LSM Tuntut Camat Setu, Tutup Galian Tanah Ilegal
BhayangkaraNews, Bekasi - Lembaga Syawada masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, GMBI, dan GIBAS, mendatangi Kepala Pemerintahan Kecamatan Setu (Camat), Surya Wijaya, untuk menghentikan kegiatan galian tanah Ilegal di beberapa desa yang ada wilayah kerjanya.
Kedatangan perwakilan ketiga LSM tersebut, untuk membahas terkait galian tanah yang beroperasi di Desa Kerta Rahayu, Desa Cikarageman, Desa Taman Sari, dan yang terakhir Desa Cileduk, langsung di sambut Camat dengan hangat di ruang kerja, Senin (22/07) pukul 08:30 WIB.
Terlihat hadir dalam pertemuan tersebut. Camat Setu, Surya Wijaya, Ketua LSM Penjara Indonesia Kabupaten Bekasi, JM. HENDRO, Ketua LSM KSM GMBI Kecamatan Setu, Yadi Suryadi, dan Asep selaku Ketua GIBAS Sektor Kecamatan . Setu.
Usai pertemuan dengan Camat. JM. Hendro, mengatakan. "Harga mati..! Kami, menuntut kepada pihak terkait Camat Setu, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Kab. Bekasi, untuk segera menutup keberadaan galian tanah ilegal.
"Karena selain tidak memiliki ijin juga telah merusak lingkungan, dan infrastuktur jalan, sehingga menimbulkan pencemaran udara serta membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan". Tegas, Hendro.
Di tempat terpisah. Dihadapan awak media Camat Setu, mengatakan. "Kegiatan galian tanah merah belum mengantongi ijin dari Provinsi Jabar, sementara hanya memiliki ijin lingkungan. Terkait penutupan operasional galian merupakan kewenangan Dinas LH dan Satpol PP Kab. Bekasi. Dan secepatnya kami, akan berkordinasi dengan pihak terkait." Tutup Camat. (Rosid/Rudi)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



