• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Ketua LSM Tuntut Camat Setu, Tutup Galian Tan..

Ketua LSM Tuntut Camat Setu, Tutup Galian Tanah Ilegal

rudiono 22 July 2019 (01:52) Hukum

img

BhayangkaraNews, Bekasi - Lembaga Syawada masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, GMBI, dan GIBAS, mendatangi Kepala Pemerintahan Kecamatan Setu (Camat), Surya Wijaya, untuk menghentikan kegiatan galian tanah Ilegal di beberapa desa yang ada wilayah kerjanya.

Kedatangan perwakilan ketiga LSM tersebut, untuk membahas terkait galian tanah yang beroperasi di Desa Kerta Rahayu, Desa Cikarageman, Desa Taman Sari, dan yang terakhir Desa Cileduk, langsung di sambut Camat dengan hangat di ruang kerja, Senin (22/07) pukul 08:30 WIB.  

Terlihat hadir dalam pertemuan tersebut. Camat Setu, Surya Wijaya, Ketua LSM Penjara Indonesia Kabupaten Bekasi,  JM. HENDRO, Ketua LSM KSM GMBI Kecamatan Setu, Yadi Suryadi, dan Asep selaku Ketua GIBAS Sektor Kecamatan . Setu. 

Usai pertemuan dengan Camat. JM. Hendro, mengatakan. "Harga mati..! Kami, menuntut kepada pihak terkait Camat Setu, Dinas Lingkungan Hidup,  dan Satpol PP Kab. Bekasi, untuk segera menutup keberadaan galian tanah ilegal.

"Karena selain tidak memiliki ijin juga telah merusak lingkungan, dan infrastuktur jalan, sehingga menimbulkan pencemaran udara serta membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan". Tegas, Hendro.

Di tempat terpisah. Dihadapan awak media Camat Setu, mengatakan. "Kegiatan galian tanah merah belum mengantongi ijin dari Provinsi Jabar, sementara hanya memiliki ijin lingkungan. Terkait penutupan operasional galian merupakan kewenangan Dinas LH dan Satpol PP Kab. Bekasi. Dan secepatnya kami, akan berkordinasi dengan pihak terkait." Tutup Camat. (Rosid/Rudi)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :