• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Gelar Pesta Seks, Mantan Guru di Surabaya Dia..

Gelar Pesta Seks, Mantan Guru di Surabaya Diamankan Ditreskrimum Polda Jatim

DWI 18 July 2019 (06:48) Hukum

img

Bhayangkaranews, SURABAYA - Kesenangan yang berbuah petaka rupanya harus dialami empat orang pria dan tiga wanita ini.

Pasalnya, saat ketujuh orang tersebut berpesta seks di sebuah tempat di Tretes,Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan,tertangkap oleh anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim.

Berinisial AK (44) mantan Guru di Surabaya beserta enam orang lainya harus diamankan Ditreskrimum Polda Jatim karena dianggap melakukan tindak asusila dengan cara bermain seks dengan saling bertukar pasangan didalam satu ruangan.

"Dari tujuh orang yang diamankan,kami tetapkan AK sebagai tersangka karena terbukti sebagai penyelenggara kegiatan pesta seks tersebut,"jelas AKP Aldy Sulaiman, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Dalam konferensi persnya di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim,Kamis (18/7/19),AKP Aldy Sulaiman, mengatakan penangkapan terhadap tersangka AK berawal dari informasi masyarakat pada Tanggal 12 Juli 2019 bahwa di Villa S, Dusun Genengsari, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan diduga telah digunakan pesta seks.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar adanya.

Kemudian pada tanggal 14 Juli 2019 sekitar pukul 00.30 WIB dilakukan penggerebekan di lantai 2 Villa S.

"Kami mendapatkan 4 orang pria dan 3 perempuan yang sedang berpesta seks dalam 1 kamar tersebut," ujar AKP Aldy Sulaiman, Kamis (18/7/2019)

Kepada Polisi,tersangka AK mengaku telah mengundang peserta melalui media  sosial (Twiter) untuk datang ke acara "Happy Seks" dengan dikenakan biaya.

"Setiap peserta Party Happy Seks membayar Rp 500 Ribu sampai Rp 700 Ribu tak terkecuali yang berpasangan maupun single, bahkan tersangka juga menyediakan perempuan untuk pria yang single,"tambah AKP Aldi.

Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk membuktikan, apakah ada keterlibatan kelompok lain atau tidak.

Dari penggerebekan saat itu petugas mengamankan barang bukti seperti uang tunai  Rp 700 Ribu, Satu buah Handphone merk Asus, Tiga buah BH, Tiga buah celana dalam wanita, Tiga buah celana dalam pria serta Satu buah Kondom yang belum digunakan.

Atas tindakan tersangka, terancam pasal 290 KUHP dan pasal 506 tentang tindak pidana yang memberi kemudahan orang berbuat asusila dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara. (dw-1)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :