Operasi Hunting Sistem, Polsek Kediri Kota Tindak Belasan Pelanggar
Polresta Kediri – Kegiatan Hunting System Anggota lantas Polsek Kediri Kota berlangsung di jln A Yani Kota Kediri pada hari Rabu Tgl 19 Juni 2019 pkl 09.15 s/d 10 00 wib. Kuat personil 5 orang di pimpin Kota 9 & Kota 9.1
Hasil penindakan berupa Tilang 14 dan Teguran 3. Adapun jenis pelanggaran karena melanggar Rambu Trafic Light. Ranmor yg terlibat adalah R2 : 14 unit. BB yang disita STNK R2 : 13, STNK R4 :1. Penindakan yang dilakukan dengan menggunakan Aplikasi E-Tilang : 14
“Selama giat berjalan Lancar dan Kondusif. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat tertib dalam berlalu lintas. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..