Ketua MUI Kab.Jembrana, Minta Polri Segera Usut Dan Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019.
Bhayangkaranews, Jembrana - Bali - Kejadian kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada tanggal 21 sampai dengan 22 Mei 2019 sangat kami sesalkan, hal tersebut disampaikan oleh Ketua satu MUI Kabupaten Jembrana H. Tafsil, LC saat ditemui dirumahnya di Lingkungan Loloan Timur, Kelurahan Loloan Timur Jembrana, Sabtu (1/6).
H. Tafsil, LC menilai bahwa massa yang melakukan unjuk rasa damai berbeda dengan massa perusuh yang mencederai proses demokrasi, seperti apa yang kita saksikan melalui media elektronik ( televisi ) di awal demonstrasi massa menyampaikan orasinya dengan damai, namun setelah datang para perusuh aksi demo menjadi anarkis.
Lebih lanjut H. Tafsil yang juga sebagai dosen STIT Almustaqim Jembrana mengatakan penyampaian aspirasi didepan umum diatur oleh Undang – Undang, namun adanya perusuh – perusuh yang menyusup kedalam para pendemo membuat situasi yang awalnya tertib menjadi kacau dan gaduh bahkan timbul aksi anarkis sehingga menyebabkan terjadinya korban baik dari aparat keamanan maupun massa yang anarkis.
Jika terdapat penyimpangan ataupun permasalahan dalam Pemilu semestinya dilaporkan sesuai dengan prosedur dan sesuai ketentuan aturan hukum, jangan malah bikin rusuh, imbuh H. Tafsil, LC.
Dalam kesempatan tersebut Ketua satu Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jembrana, menyatakan dukungannya kepada Pemerintah, Aparat Penegak Hukum ( Polri ) untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku kerusuhan dan Dalang yang ada di belakang kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21 sampai dengan 22 Mei 2019.
“ Saya selaku Ketua satu MUI Kabupaten Jembrana dan juga sebagai dosen STIT Almustaqim Jembrana sekaligus sebagai masyarakat Indonesia mengecam peristiwa kerusuhan tanggal 21 – 22 Mei 2019, dan mendesak pemerintah dalam hal inid POLRI untuk menangkap dan mengusut tuntas semua pelaku sampai aktor intelektualnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku “, jangan biarkan para perusuh hingga dalang kerusuhan secara bebas berkeliaran, siapapun pelakunya harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tutupnya.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



