Ketua PHDI Jembrana Minta Polri Segera Usut Dan Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019
Bhayangkaranews,Jembrana, Bali - Kejadian kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada tanggal 21 sampai dengan 22 Mei 2019 sangat kami sesalkan, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia ( PHDI ) Kabupaten Jembrana I Nyoman Arsana saat ditemui usai melaksanakan rapat bersama pengurus PHDI Kabupaten Jembrana. Kamis (30/5).
I Nyoman Arsana menilai bahwa massa yang melakukan unjuk rasa damai berbeda dengan massa perusuh yang mencederai proses demokrasi, seperti apa yang kita saksikan melalui media elektronik ( televisi ) di awal demonstrasi massa menyampaikan orasinya dengan damai, namun setelah datang para perusuh aksi demo menjadi anarkis.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Jembrana tersebut mengatakan penyampaian aspirasi didepan umum diatur oleh Undang – Undang, namun adanya perusuh – perusuh yang menyusup kedalam para pendemo membuat situasi yang awalnya tertib menjadi kacau dan gaduh bahkan timbul aksi anarkis sehingga menyebabkan terjadinya korban baik dari aparat keamanan maupun massa yang anarkis.
Jika terdapat penyimpangan ataupun permasalahan dalam Pemilu semestinya dilaporkan sesuai dengan prosedur dan sesuai ketentuan aturan hukum, jangan malah bikin rusuh, imbuh I Nyoman Arsana.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Parisade Hindu Darma Indonesia ( PHDI ) Kabupaten Jembrana, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Jembrana I Nyoman Arsana yang didampingi oleh pengurus PHDI Kabupaten Jembrana menyatakan dukungannya kepada Pemerintah, Aparat Penegak Hukum ( Polri ) untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku kerusuhan dan Aktor yang ada di belakang kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21 sampai dengan 22 Mei 2019.
“ Saya selaku Ketua PHDI dan Ketua FKUB Kabupaten Jembrana sekaligus sebagai masyarakat Indonesia mengecam peristiwa kerusuhan tanggal 21 – 22 Mei 2019, dan mendesak pemerintah dalam hal ini POLRI untuk menangkap dan mengusut tuntas semua pelaku sampai aktor intelektualnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku “
Jangan biarkan para perusuh hingga dalang kerusuhan secara bebas berkeliaran, siapapun pelakunya harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tutupnya
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..