• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Jual Miras Tanpa Izin, Warga Setono Pande Dir..

Jual Miras Tanpa Izin, Warga Setono Pande Diringkus Polisi

Umam 17 May 2019 (08:58) Hukum

img

Polresta Kediri - Unit Sabhara Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri melaksanakan penggerebekan terhadap warung penjual minuman keras, pada hari kamis tgl 16 Mei 2019 sekira pukul 08.30 Wib. Petugas melakukan penyitaan miras tanpa izin.

Tindakan tersebut berdasarkan Permendag no 06 tahun 2015 tentang Pengendalian Pengawasan dan Peredaran minuman berakohol dan Perda Kota Kediri no 12 tahun 1983 tentang Penjualan miras tanpa ijin.

Tersangka adalah Edy Hermawan, Lk, kediri 01 November 1992, Swasta, Alamat Kel. Setono pande Gg II/26 Kec. Kota kediri.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, 2 botol Miras Jenis Vodka @350ml dan 1 botol miras jenis bintang kuntul @920ml.

TKP kegiatan di Ruko Kel. Setono pande Gg II/26 Kec. Kota Kediri. Awalnya, kamis tgl 16 mei 2019 sekira pukul 08.30 wib Anggota Back Bone Polsek Kediri Kota ( Ipda Supratikno & Bripka Taufiq) sedang melakukan Patroli.

"Kami memperoleh informasi dari masyarakat bahwa diruko sdr. Edy Hermawan diKel. Setonopande Gg II/26 Kec Kota Kediri sering dijadikan tempat menjual minuman keras tanpa ijin, selanjutnya dilakukan pengecekan dan ternyata benar adanya dan didapati 2 botol miras jenis VODKA @350 ml dan 1 botol miras jenis BINTANG KUNTUL @920ml," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.

Tindak lanjut berikutnya barang bukti beserta terlapor dibawa ke Polsek Kediri Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

32rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :