Satlantas Polres Tanjung Perak Bersama Dishub Berikan Penindakan Pelanggar Kasat Mata
Bhayangkaranews.com- Penindakan pelanggar kasat mata dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Jalan Margomulyo, Senin sore, 13 Mei 2019.
Saat itu penindakan dilakukan terhadap semua jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Termasuk diantaranya penindakan pada pengemudi truk yang memarkir kendaraannya di tanda larangan parkir.
Selain itu penindakan juga dilakukan terhadap sepeda motor yang melawan arus ataupun pengemudi yang tidak menggunakan helm.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE penindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakkan aturan berlalu lintas.
“Tidak hanya penegakkan hukum. Penindakan ini kami lakukan juga untuk menekan angka kecelakaan. Kegiatan ini kami laksanakan bersama anggota Dishub. Semua kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata kami berikan penindakan berupa tilang,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..