Satresnarkoba Polres Kediri Bekuk Dua Pengedar Pil Koplo
DS (25) dan MR (23) harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Kediri. Kedua warga Desa/Kecamatan Ringinrejo ini diamankan karena mengedarkan obat keras jenis pil dobel l. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Kediri.
Awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap DS. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut diamankan saat berada di rumahnya. Hal ini lantaran petugas mendapatkan informasi akan adanya transaksi pil dobel l yang dilakukan oleh Dedik.
“Tersangka kita amankan dengan barang bukti 25 butir pil dobel l dan satu buah ponsel,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanusin.
Dari penangkapan DS petugas melakukan pengembangan. DS mengaku jika barang yang dimiliknya itu berasal dari MR. Diketahui MR bekerja sebagai karyawan bengkel. Petugaspun mencoba melakukan komunikasi dengan jaringan peredaran dobel l tersebut.
“Tersangka kedua ini kita amankan dirumahnya juga. Tersangka kedua merupakan teman tersangka pertama,” terang AKP Eko.
Dari hasil penangkapan MR petugas mengamankan 100 butir pil dobel l. Selain itu petugas juga mengamankan satu buah ponsel milik pelaku yang digunakan sebagai alat transaksi. Saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri.
Atas perbuatannya keduanya dijerat dengan pasal 197 Undang Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun.( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..